Jakarta (tutur.co.id) – Sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019-2023 yang merugikan negara Rp2,18 triliun dan menyeret Nadiem Makarim serta Ibrahim Arief patut untuk disoroti.
Dalam kasus ini, Nadiem Makarim yang saat itu menjabat Menteri Pendidikan diduga sebagai pengambil kebijakan utama yang memaksakan penggunaan Chromebook.
Sementara Ibrahim Arief berperan sebagai konsultan sekaligus orang kepercayaan Nadiem yang mengatur teknis pengadaan dan menghubungkan pihak kementerian dengan vendor.
Pasalnya, Jaksa KPK Roy Riady menyebut proses perencanaan pengadaan sudah diarahkan ke produk Chrome OS sejak awal.
“Pada tahap tinjauan, substansi perencanaan sudah secara spesifik mengarah pada produk Chrome OS,” ujarnya di persidangan dikutip dari situs Kejaksaan RI, Senin 11 Mei 2026.
Kejanggalan lain, keputusan Nadiem pada 6 Mei 2020 yang mewajibkan Chrome OS justru membuat tim teknis panik. Ibrahim disebut turut terlibat dalam pembuatan skema agar keputusan kontroversial tersebut tidak menyeret Nadiem.
“Mereka bilang ‘jangan sampai keputusan Pak Menteri itu menjadi masalah’. Lalu dibuat skema agar Pak Menteri tidak terlibat,” tambah Roy.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan pengadaan Chrome Device Management (CDM) senilai Rp621 miliar yang dinilai sama sekali tidak bermanfaat.
Ibrahim Arief diduga sebagai pihak yang menginisiasi pengadaan CDM meskipun fungsi perangkat lunak tersebut tidak jelas bagi kepentingan digitalisasi sekolah.
“CDM tidak berfungsi dan tidak dimanfaatkan,” tegas Roy.
KPK menduga ada konflik kepentingan antara kebijakan Chromebook dengan relasi bisnis Nadiem bersama Google.
Ibrahim Arief diduga berperan sebagai perantara dalam komunikasi antara Nadiem dan pihak Google terkait proyek ini.
“Ada korelasi, ada konflik kepentingan karena dia ada kepentingan bisnis dengan Google,” ujar Roy.
Hari ini Ibrahim Arief menjalani sidang vonis dengan tuntutan 15 tahun penjara. Sementara itu, sidang tuntutan Nadiem Makarim dijadwalkan berlangsung Rabu 12 Mei 2026.

