Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bukti pendukung kesehatan Bos PT Makasar Toraja Tour (Maktour), Fuad Hasan Masyur lantaran dua kali mangkir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bukti itu diperlukan lantaran Bos Maktour tercatat sudah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait perkara kasus korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 saat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjabat.
“Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir untuk hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Untuk itu, penyidik kemudian sedang meminta untuk bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran tersebut atas kondisi kesehatan Saudara FHM,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Senin 15 Juni 2026.
KPK juga mempertimbangkan untuk melakukan jadwal ulang pemanggilannya agar proses penyidikan bisa dilakukan untuk mengungkap skandal korupsi pembagian kuota ibadah haji.
Pihaknya juga berulang kali mengingatkan agar Fuad Hasan bersikap kooperatif, hal ini guna kepentingan kelancaran penyidikan serta membantu proses hukum dalam mengungkap perkara kuota haji.
Sekedar informasi, Selasa 2 Juni 2026, KPK menjadwalkan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, namun Fuad meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang lantaran masih berada di Arab Saudi.
Sedangkan pada Senin 15 Juni 2026 kemarin, KPK melakukan pemanggilan kembali, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang dengan alasan kondisi kesehatan.
Adapun pada 8 Juni 2026, KPK baru saja menetapkan 2 tersangka dalam perkara ini yakni Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

