Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Petronas LNG Jajaki Peluang Kerja Sama Strategis dengan Perta Arun Gas
  • 5 Ide Outfit Keren untuk Nobar Piala Dunia 2026, Nyaman dan Tetap Stylish
  • Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa
  • Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Monas hingga Bundaran HI Gelap
  • Iskandar Sitorus Bakal Tunjukan KPK Bukti Transfer Blueray ke Pejabat Bea Cukai
  • Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Dinilai Dorong Ekonomi Rakyat dan Perkuat Kebersamaan Pemuda
  • BGN Klarifikasi Nanik Deyang Tak Pernah Ucap Prabowo Nikmati Dana MBG
  • Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite, Masyarakat Tak Perlu Panik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

Hukum Ahmad Nuryaman13 Juni 2026 / 18:05 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bom molotov yang diamankan polisi dari tersanka saat demo mahasiswa, Jumat 13 Juni 2026. (Foto: Polda Metro Jaya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 1 tersangka yang membawa bom molotov saat aksi demo mahasiswa berlangsung, Jumat 13 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka berinisial ANH berusia 24 tahun terbukti secara sengaja merancang benda berupa botol berisi cairan dan membawanya saat demo berlangsung di sekitar gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, menerangkan awalnya anggota mencurigai pergerakan yang bersangkutan, sebelum diamankan sekitar pukul 15.30 WIB.

“Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal,” kata Budi dalam keterangan persnya, Sabtu 13 Juni 2026.

Polisi menerangkan tersangka datang terpengaruh ajakan flyer yang tersebar di media sosial bersama temannya berinisial R yang kini statusnya sebagai saksi dan masih didalami keterangannya.

Sebelumnya polisi menyebut 2 orang yang diamankan bukanlah bagian dari kelompok dari mahasiswa yang berdemo.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

Baca Juga  Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen
ANH bom molotov Budi Hermanto demo mahasiswa Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Monas hingga Bundaran HI Gelap
Next Article 5 Ide Outfit Keren untuk Nobar Piala Dunia 2026, Nyaman dan Tetap Stylish

Berita Lainnya

Iskandar Sitorus Bakal Tunjukan KPK Bukti Transfer Blueray ke Pejabat Bea Cukai

13 Juni 2026 / 15:56 WIB

Terungkap Pertemuan Andri Mulyono Vendor Motor Listrik MBG dengan Petinggi BGN

13 Juni 2026 / 12:33 WIB

Cara Licik Andri Mulyono Dapat Tender Motor Listrik MBG, Meski Tak Punya Dealer

13 Juni 2026 / 10:55 WIB

2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap, Polda: Diluar Kelompok Mahasiswa

12 Juni 2026 / 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Massa Demo yang Ditangkap

12 Juni 2026 / 22:15 WIB

Korupsi MBG: Indah Buat Nanik S Deyang, Tidak Indah Buat Sony Sonjaya

12 Juni 2026 / 21:38 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Hilal di Bawah Ufuk, Cecep Tegaskan Secara Teoretis Mustahil Terlihat

Kristo Suryokusumo17 Februari 2026 / 18:56 WIB

Petronas LNG Jajaki Peluang Kerja Sama Strategis dengan Perta Arun Gas

13 Juni 2026 / 19:31 WIB

5 Ide Outfit Keren untuk Nobar Piala Dunia 2026, Nyaman dan Tetap Stylish

13 Juni 2026 / 18:17 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

13 Juni 2026 / 18:05 WIB

Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Monas hingga Bundaran HI Gelap

13 Juni 2026 / 17:02 WIB

Iskandar Sitorus Bakal Tunjukan KPK Bukti Transfer Blueray ke Pejabat Bea Cukai

13 Juni 2026 / 15:56 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.