Jakarta (tutur.co.id) – Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) resmi menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menakhodai proses restrukturisasi dua raksasa konstruksi pelat merah, yakni PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Langkah strategis ini diambil demi menyuntikkan kesehatan finansial jangka panjang dan membenahi tata kelola perusahaan agar tidak lagi terjebak dalam lubang masalah yang sama.
Dua perusahaan pelat merah itu memang tengah ‘sakit parah’. Penugasan massif demi memberikan karpet merah bagi pembangunan Proyek Strategis Nasional mulai dari tol, bandara hingga bendungan membuat PT PP dan PT Adhi Karya justru terjebak dalam utang. Diperburuk dengan tata kelolanya yang serampangan. Lengkap sudah.
Kegagalan mitigasi risiko di masa lalu menjadi alarm keras bagi pemerintah dalam hal BP BUMN. Paradigma pengelolaan perusahaan negara bergeser kini dengan tidak lagi fokus seberapa besar megaproyek yang dikerjakan, melainkan seberapa sehat, akuntabel, dan berkelanjutannya bisnis BUMN tersebut secara finansial.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa restrukturisasi kali ini harus menjadi titik balik total. Melalui pertemuan intensif yang melibatkan jajaran direksi Bank Mandiri, BRI, BNI, PTPP, dan Adhi Karya, sebuah formula baru sedang dirancang.
“Kita belajar dari pengalaman. Restrukturisasi ini harus menjadi titik balik untuk membangun BUMN Karya yang lebih kuat, lebih sehat dan memiliki tata kelola yang lebih baik sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung pembangunan nasional,” kata Dony Oskaria.
Restrukturisasi ini, lanjut Dony Oskaria, bukan sekadar pemutihan utang atau perpanjangan tenor, melainkan sebuah transformasi yang bertumpu pada tiga pilar Utama yakni sistem pembiayaan berbasis cash flow, peningkatan disiplin risiko, dan model bisnis yang adaptif.
Langkah berani BP BUMN dan Himbara ini memicu optimisme baru di pasar modal dan industri konstruksi. Dengan fondasi keuangan yang lebih kokoh dan tata kelola (good corporate governance) yang bersih, PTPP dan Adhi Karya diproyeksikan akan jauh lebih siap mengeksekusi proyek-proyek strategis nasional ke depan.
Pada akhirnya, restrukturisasi ini bukan sekadar tentang menyelamatkan dua perusahaan, melainkan tentang mengamankan roda pembangunan infrastruktur Indonesia agar tetap berputar di atas landasan yang sehat, transparan, dan memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.

