Jakarta (tutur.co.id)- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menambah lapisan keamanan pada aplikasi wondr by BNI dengan menghadirkan fitur yang membuat aplikasi tidak dapat diakses saat ponsel menerima panggilan masuk.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya modus penipuan berbasis telepon yang kerap menjerat nasabah dengan cara mengarahkan transaksi atau meminta data sensitif saat sambungan masih berlangsung.
Berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan fitur ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kejahatan tersebut.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki.
Ia menjelaskan, saat ponsel menerima panggilan, aplikasi wondr akan otomatis terkunci dan menampilkan notifikasi “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”. Dengan mekanisme ini, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.
Menurut Okki, skema ini dirancang untuk memutus celah yang sering dimanfaatkan pelaku, yakni menjaga korban tetap berada di telepon sambil diarahkan melakukan transaksi atau membagikan informasi penting.
“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegasnya.
BNI menilai penguatan sistem keamanan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan nasabah, seiring meningkatnya penggunaan layanan perbankan digital.
Melalui inovasi ini, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan digital yang tidak hanya praktis, tetapi juga aman, sekaligus mendorong kewaspadaan nasabah terhadap berbagai potensi kejahatan siber.

