Banyuwangi (Tutur.co.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan memaksa sekolah untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerimaan program MBG sifatnya sukarela, tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi.
Hal ini dikatakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang terkait keluhan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kesulitan menambah penerima manfaat program MBG.
“Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” kata Nanik Deyang di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Nanik menjelaskan hal itu saat seorang Kepala SPPG di Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG. Penyebabnya, beberapa sekolah elite dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG.
“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujar Nanik Deyang..
Prinsipnya, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia agar mendapatkan gizi yang baik. Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun.
Nanik menambahkan tidak boleh ada anggapan sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah. Jika sekolah-sekolah elite memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah.
“Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.
Nanik menyarankan Kepala SPPG berkeliling mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan. Misalnya ke pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

