Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»BEI Awasi Dugaan Fraud Telkom Indonesia, Investigasi SEC dan DOJ AS Meluas

BEI Awasi Dugaan Fraud Telkom Indonesia, Investigasi SEC dan DOJ AS Meluas

Market Gusti Tetiro12 Mei 2026 / 14:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia buka suara terkait dugaan fraud laporan keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang tengah diselidiki otoritas Amerika Serikat (AS).

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengawasan intensif terhadap kasus tersebut, termasuk meminta klarifikasi langsung kepada manajemen Telkom.

“Terkait monitoring Bursa terhadap PT Telkom Indonesia Tbk, Bursa telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan dan pengawasan melalui pelaksanaan dengar pendapat dengan Perseroan pada 8 April 2026 dan telah menyampaikan beberapa permintaan penjelasan atas case yang dialami oleh Perseroan serta berkoordinasi dengan OJK,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, dalam penjelasannya Telkom menyampaikan telah membentuk Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer (CIO) untuk memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola perusahaan, integritas proses bisnis, dan pengawasan internal.

Terkait investigasi yang dilakukan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC), Telkom menjelaskan proses tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2023 dan berkaitan dengan proyek BAKTI Kominfo.

Seiring perkembangan kasus, investigasi kemudian diperluas mencakup isu akuntansi dan keterbukaan informasi perusahaan.

Selain SEC, U.S. Department of Justice (DOJ) sejak Mei 2024 juga meminta informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

“Perseroan menegaskan bahwa karena saham tercatat di New York, Perseroan tunduk pada ketentuan pasar modal Amerika Serikat, termasuk FCPA,” kata Nyoman.

BEI juga mengungkapkan Telkom telah menerapkan kebijakan clawback sejak 30 Mei 2023. Namun hingga kini, perseroan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan class action.

Di sisi lain, Telkom menyampaikan evaluasi terhadap aset drop cable dan last mile telah selesai dilakukan. Hasil evaluasi tersebut akan berdampak pada perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan secara retrospektif pada laporan keuangan tahun buku 2025.

Baca Juga  Hasil Seleksi Diumumkan 22 Juni, OJK Rampungkan Fit and Proper Test Calon Direksi BEI

Nyoman menambahkan, Telkom juga telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026. Dokumen tersebut merupakan pemberitahuan resmi bahwa perseroan membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan laporan tahunan Form 20-F tahun buku 2025.

“Saat ini Bursa juga telah menyampaikan permintaan penjelasan lanjutan berdasarkan tanggapan terakhir tersebut dan masih menunggu tanggapan dari Perseroan. Selanjutnya, Bursa akan selalu memantau case Perseroan tersebut dan melakukan tindakan pengawasan yang diperlukan,” ujar Nyoman.

Kasus ini menjadi perhatian pasar karena saham TLKM juga tercatat di Bursa New York sehingga berada di bawah yurisdiksi regulator pasar modal Amerika Serikat.

BEI fraud laporan keuangan headline investigasi SEC TLKM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Hanya Satu, Ini 4 Strain Hantavirus Utama yang Beredar di Dunia
Next Article Tiga Desa Jatuh ke Malaysia, Bukti Nyata Perjanjian Internasional harus Lewat DPR

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Andrey Santos Jadi Pembelian Perdana Manchester United

Deba Salamah13 Juli 2026 / 23:50 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.