Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Akui Kasus Kuota Haji Banyak Periksa Saksi, KPK: Harus Maksimal Biar Tak Bolong

Akui Kasus Kuota Haji Banyak Periksa Saksi, KPK: Harus Maksimal Biar Tak Bolong

Hukum Ahmad Nuryaman22 Mei 2026 / 12:48 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus korupsi kuota haji yang kini masih terus dilakukan pendalaman, menyeret banyak saksi yang diperiksa. Hal itu dilakukan KPK untuk menggali keterangan guna mengumpulkan kekuatan hukum agar kasus ini nantinya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Saya yakin dengan kondisi cukup banyak saksi tersebut pasti penyidik harus berusaha untuk mengumpulkan. Supaya kekuatan untuk bisa kemudian berkas itu dinyatakan P21 atau lengkap oleh penuntutnya harus betul-betul maksimal,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Serang, Kamis 21 Mei 2026.

Setyo menjelaskan bahwa lembaganya masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka dan terus melakukan pendalaman terhadap banyaknya saksi yang diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Prosesnya masih berjalan ya, prosesnya berjalan, kemudian durasi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan juga belum habis. Untuk haji itu kan relatif cukup banyak saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil eks Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Hilman Latief, untuk diperiksa sebagai saksi. Hilman diduga menerima uang dari pihak maktour atau biro perjalanan haji terkait pengaturan kuota haji.

Baca Juga  Anggota Brimob Tewaskan Pelajar Dipecat Polri Lewat Sidang 13 Jam
gus yaqut kasus kuota haji KPK Saksi Setyo Budiyanto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDokter Keluarga: Kebijakan Nutrisi Bayi Harus Tetap Utamakan ASI Eksklusif
Next Article Tanggapan Susi Pudjiastuti Tentang Badan Ekspor Danantara

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Balogun dan Freeman Antar Amerika Serikat Lolos Babak 32 Besar

Deba Salamah20 Juni 2026 / 08:30 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.