Jakarta (Tutur.co.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Tercatat 78 SPPG terindikasi belum menjalankan operasional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut mencakup berbagai aspek operasional yang dinilai tidak memenuhi ketentuan juknis. Beberapa di antaranya terkait pembangunan fasilitas SPPG yang tidak mengikuti standar, tidak tersedianya ruang kerja khusus bagi kepala SPPG (KaSPPG), pengawas gizi, serta pengawas keuangan, hingga dominannya peran mitra dalam pengelolaan dapur program.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius bagi lembaganya dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan.
“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, kepatuhan terhadap juknis merupakan faktor penting untuk menjaga kualitas tata kelola dapur dalam program pemenuhan gizi, termasuk memastikan tersedianya fasilitas yang memadai serta sistem pengawasan yang efektif.
“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, BGN menyoroti pola kemitraan yang dalam beberapa kasus dinilai terlalu dominan dalam mengelola operasional dapur. Nanik menegaskan keterlibatan mitra tetap diperbolehkan, selama tidak melampaui peran yang telah ditetapkan dalam struktur resmi SPPG.
“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” tegasnya.
Hasil pendataan ini akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG di wilayah Solo Raya. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

