Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Melanggar Aturan BGN

78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Melanggar Aturan BGN

Nasional Deba Salamah09 Maret 2026 / 05:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 24 Januari 2026.  (Foto: BGN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Tercatat 78 SPPG terindikasi belum menjalankan operasional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Temuan tersebut mencakup berbagai aspek operasional yang dinilai tidak memenuhi ketentuan juknis. Beberapa di antaranya terkait pembangunan fasilitas SPPG yang tidak mengikuti standar, tidak tersedianya ruang kerja khusus bagi kepala SPPG (KaSPPG), pengawas gizi, serta pengawas keuangan, hingga dominannya peran mitra dalam pengelolaan dapur program.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius bagi lembaganya dalam memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan.

“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, kepatuhan terhadap juknis merupakan faktor penting untuk menjaga kualitas tata kelola dapur dalam program pemenuhan gizi, termasuk memastikan tersedianya fasilitas yang memadai serta sistem pengawasan yang efektif.

“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, BGN menyoroti pola kemitraan yang dalam beberapa kasus dinilai terlalu dominan dalam mengelola operasional dapur. Nanik menegaskan keterlibatan mitra tetap diperbolehkan, selama tidak melampaui peran yang telah ditetapkan dalam struktur resmi SPPG.

“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga  Deretan Agenda Penting Presiden Prabowo di Amerika Serikat

Hasil pendataan ini akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG di wilayah Solo Raya. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

badan gizi nasional headline MBG Solo Raya SPPG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerungkap, Pilot Israel ‘Ngobat’ Saat Serang Iran
Next Article IHSG Berpotensi Uji 7.480 Pekan Ini, Phintraco Sekuritas Jagokan 6 Saham Termasuk TPIA

Berita Lainnya

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Igor Tudor Ditunjuk Jadi Pelatih Interim Tottenham Hotspur

Deba Salamah14 Februari 2026 / 07:20 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.