Jakarta (tutur.co.id) — PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Selasa, 17 Februari 2026. Setelah sempat mencetak reli tajam dan mendekati level psikologis Rp3 juta per gram, harga emas batangan kini terkoreksi.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (16/2/2026) turun Rp14.000 ke level Rp2.940.000 per gram. Pelemahan ini terjadi setelah sebelumnya pada Sabtu (14/2/2026) harga melonjak Rp50.000 ke posisi Rp2.954.000 per gram.
Proyeksi Harga Emas Antam: Resistance Rp3 Juta–Rp3,15 Juta
Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi memproyeksikan harga emas batangan Antam berpotensi menguat ke level resistance pertama Rp3.000.000 per gram dan resistance kedua di Rp3.150.000 per gram.
Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi koreksi lanjutan. Level support pertama diperkirakan berada di Rp2.920.000 per gram, sedangkan support kedua di Rp2.860.000 per gram.
“Sedangkan level support kedua harga emas dunia di US$4.818 per troy ons dan logam mulia (emas Antam) Rp2.860.000 per gram,” ujar Ibrahim dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Secara historis, harga emas Antam sempat mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026. Artinya, posisi harga saat ini masih berada di bawah puncak tersebut.
Harga Buyback Emas Antam Turun
Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga melemah Rp13.000 menjadi Rp2.728.000 per gram pada Senin (16/2/2026).
Buyback merupakan harga yang diterima pemilik emas jika menjual kembali logam mulia ke Antam. Selisih antara harga jual dan buyback mencerminkan spread yang perlu diperhitungkan investor, terutama untuk transaksi jangka pendek.
Daftar Harga Emas Antam per 16 Februari 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam – belum termasuk pajak:
0,5 gram: Rp1.520.000
1 gram: Rp2.940.000
2 gram: Rp5.820.000
3 gram: Rp8.705.000
5 gram: Rp14.475.000
10 gram: Rp28.895.000
25 gram: Rp72.112.000
50 gram: Rp144.145.000
100 gram: Rp288.212.000
250 gram: Rp720.265.000
500 gram: Rp1.440.320.000
1.000 gram: Rp2.880.600.000
Ketentuan Pajak Jual-Beli Emas Antam
Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian
PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP
PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.
Pajak Buyback
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta:
PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP
PPh 22 sebesar 3% bagi non-NPWP
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sentimen dan Arah Pergerakan
Pergerakan harga emas Antam saat ini masih dipengaruhi dinamika harga emas global dan sentimen makroekonomi. Level Rp3 juta per gram menjadi batas psikologis penting bagi pelaku pasar. Jika mampu menembus resistance tersebut, peluang menuju area Rp3,15 juta kembali terbuka.
Sebaliknya, jika tekanan jual berlanjut dan harga menembus support Rp2,92 juta, potensi koreksi menuju Rp2,86 juta perlu diantisipasi.
Bagi investor, volatilitas harga emas Antam dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan pentingnya memperhatikan level teknikal, spread harga jual–buyback, serta faktor pajak sebelum mengambil keputusan transaksi.

