Jakarta (Tutur.co.id) – Pemilik PT Blueray Cargo (BR) yakni John Field menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John Field merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Budi mengatakan KPK kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap John Field. Selanjutnya KPK akan melakukan penahanan terhadap John Field
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. KPK sudah menahan lima tersangka kasus tersebut, namun John Field belum ditahan karena sempat kabur saat rangkaian OTT berlangsung.

