Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Lingkungan»Selama 2019–2024, Indonesia Kehilangan 554 Ribu Hektare Sawah

Selama 2019–2024, Indonesia Kehilangan 554 Ribu Hektare Sawah

Lingkungan Adi P29 Januari 2026 / 19:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petani menuangkan hasil panen padi di kawasan persawahan Desa Niaso, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (12/11/2024). (Foto: Tutur/Antara)
Petani menuangkan hasil panen padi di kawasan persawahan Desa Niaso, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (12/11/2024). (Foto: Tutur/Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah mempertegas langkah perlindungan sawah petani di tengah masifnya alih fungsi lahan. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Rabu (28/1/2026), untuk membahas pengendalian konversi lahan sawah nasional sebagai penopang utama ketahanan dan swasembada pangan.

Usai pertemuan, Nusron mengungkapkan fakta krusial: dalam kurun 2019–2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang berubah menjadi kawasan industri dan perumahan. Angka tersebut menjadi alarm bagi negara karena berpotensi menggerus ruang hidup petani sekaligus mengancam pasokan pangan jangka panjang.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, langkah strategis Kementerian ATR/BPN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang menempatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai mandat utama negara.

“Kalau mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,” imbuh Nusron.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Rabu (28/1/2026), menjelaskan pengendalian konversi lahan sawah nasional setelah dipanggil Presiden. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Rabu (28/1/2026), menjelaskan pengendalian konversi lahan sawah nasional setelah dipanggil Presiden. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)

Sebagai langkah transisi, pemerintah menetapkan seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B di daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum memenuhi ketentuan minimal 87 persen. Kebijakan ini bersifat sementara, hingga pemerintah daerah menetapkan secara tegas pembagian antara lahan yang dilindungi dan lahan yang dapat dikonversi.

Baca Juga  Video: Red Notice Riza Chalid Berlaku di 196 Negara, Polri Klaim Lokasi Terlacak. Ini Kronologinya!

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron.

Langkah pengetatan tata ruang harus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya menghentikan laju penyusutan sawah petani. Sawah tak lagi dipandang sekadar hamparan tanah, melainkan aset strategis negara yang menentukan masa depan pangan, kesejahteraan petani, dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

ATR/BPN Nusron Wahid Petani Prabowo Subianto Sawah tutur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBNI Apresiasi Agen46 Berprestasi, Perkuat Akses Layanan Keuangan Inklusif
Next Article Operasi SAR Longsor Pasirkuning Masuki Hari Keenam, Tiga Korban Ditemukan

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

20 Tahun Lumpur Sidoarjo, Pakar ITS Ungkap Dampak Serius terhadap Ekosistem Sungai Porong

Sasha Widiawati29 Mei 2026 / 21:12 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.