Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»News Update»Video: Bos OJK Tak Setuju WNI di Kamboja Dianggap Korban: Mereka Scammer, Kriminal!

Video: Bos OJK Tak Setuju WNI di Kamboja Dianggap Korban: Mereka Scammer, Kriminal!

News Update Satria Eko24 Januari 2026 / 15:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai scammer di Kamboja tidak dapat sepenuhnya dikategorikan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Mahendra menyatakan para WNI tersebut merupakan bagian dari operasi penipuan daring dan berperan sebagai pelaku kriminal. Ia menilai keterlibatan mereka dalam aktivitas scamming menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam kejahatan tersebut.

Baca Juga  Video: [FULL] Perbaikan Permohonan Gugatan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi Diterima MK
Mahendra siregar OJK Scammer TPPO Wni kamboja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstana Élysée: Diplomasi di Meja Makan
Next Article Video: KESAL! Banyak Telepon Tak Dikenal hingga Data Pribadi Mudah Tersebar, Wihadi DPR Cecar Habis OJK

Berita Lainnya

DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan

16 Juli 2026 / 10:07 WIB

Video: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Kejagung

15 Juli 2026 / 16:00 WIB

Video: Ada Pejabat Simpan Emas 74 Kg, Bos BCA: Kurang Pintar Aja Itu

15 Juli 2026 / 15:00 WIB

Video: Mitra BGN Ultimatum Pemerintah, Ancam Gembok Dapur MBG Secara Nasional

15 Juli 2026 / 13:00 WIB

Video: Bantah Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo!

14 Juli 2026 / 13:00 WIB

Video: Momen Hangat Kapolri dan Jaksa Agung, Saling Sapa “Sahabat” dan “Kakak Asuh”

14 Juli 2026 / 12:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling 23 Januari 2026

Galuh Parantri23 Januari 2026 / 07:59 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.