Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik licik yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 7 proyek pengadaan senilai Rp17,9 miliar, baik melalui tender atau penunjukan langsung, dimenangkan oleh satu perusahaan berkat campur tangannya.
Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein mengatakan, Bupati memerintahkan Lalu Ratnawi (LRI) selaku Kadis PUPRPKP untuk membantu Sudirman (SUD) selaku Dirut PT Air Minum Giri Menang (AMGM) perusahaan milik BUMD agar memperoleh paket proyek di Dinas tersebut tahun anggaran 2025-2026.
Untuk melancarkan aksinya, Sudirman menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) perusahaan miliknya sebagai penampung proyek. Kemudian ia juga meminjam bendera sejumlah perusahaan penyedia, hal itu dilakukan agar nama CV DKK tidak tercatat secara administratif di lingkungan Dinas PUPR.
“Modus pinjam bendera tersebut sengaja dilakukan agar afiliasi perusahaan dengan kepala daerah tidak diketahui publik,” kata Taufik saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa 21 Juli 2026.
Agar tender dimenangkan CV DKK, panitia PBJ menambahkan persyaratan bertujuan agar peserta tender lain tidak dapat memenuhinya dengan kata lain proses lelang dikunci.
Sedangkan PT MSI mendapat proyek tata kelola air bersih senilai Rp27,1 miliar dari PT AMGM periode 2024-2026 atas perintah Bupati.
Cara licik memenangkan tender kepada satu pihak, Bupati Lalu Ahmad mendapat komisi hingga miliaran rupiah dan sejumlah fasilitas dari CV DKK dan PT MSI
“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,8 miliar diduga dialirkan kepada LAZ selaku bupati,” tutupnya.
Sedangkan dari PT MSI, Bupati menerima gratifikasi barang-barang mewah dan fasilitas, jika ditotal nilainya mencapai Rp1,6 miliar.
KPK Tetapkan 3 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka yakni Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Alvonsus Gani (Direktur Utama PT MSI) dan Sudirman (Direktur Utama PT AMGM).
Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan untuk 20 hari pertama 21 Juli hingga 9 Agustus 2026

