Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
  • Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

Hukum Deba Salamah21 Juli 2026 / 05:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Selasa 30 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang serta menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan tim penindakan.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo kepada awak media pada Senin (20/7/2026).

Budi menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Kabupaten Lombok Barat. Menurutnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya, sementara pihak-pihak lain ditangkap di lokasi yang berbeda. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya diterbangkan ke Jakarta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” ujar Budi.

KPK menyatakan nilai pasti uang yang disita maupun keterkaitan dokumen tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

Dalam penyelidikan awal, KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga  ICW Laporkan Dugaan Korupsi BGN ke KPK, Kerugian Negara Rp49,5 Miliar

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat maupun konstruksi perkara secara lengkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian konstruksi perkara yang sedang diusut.

Bupati Lombok Barat gedung merah putih KPK Lalu Ahmad Zaini OTT KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL
Next Article Rodri Masuk Daftar Tujuh Pemain Terhebat Sepanjang Sejarah

Berita Lainnya

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah

21 Juli 2026 / 15:34 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Naik Tahap Penyidikan, Total 8 Orang Diperiksa KPK

21 Juli 2026 / 13:46 WIB

KPK Sorot Menteri PU Soal Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas untuk Keluarga

21 Juli 2026 / 12:44 WIB

KPK Ingatkan Inspektorat Melek Awasi Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T

21 Juli 2026 / 10:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Enam Alat Berat Dikerahkan, BNPB Percepat Normalisasi Sungai Batang Toru Pascabencana Sumatra

Satria Eko25 Januari 2026 / 22:08 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.