Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»ICW Laporkan Dugaan Korupsi BGN ke KPK, Kerugian Negara Rp49,5 Miliar

ICW Laporkan Dugaan Korupsi BGN ke KPK, Kerugian Negara Rp49,5 Miliar

Nasional Ahmad Nuryaman07 Mei 2026 / 17:12 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di Badan Gizi Nasional (BGN) (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan penelusurannya, ICW menemukan adanya empat persoalan yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp49,5 miliar dari adanya program tersebut.

Dugaan korupsi bermula pengadaan jasa sertifikasi halal 2025 oleh BGN dengan anggaran Rp141,79 miliar rupiah, volume pekerjaan sebanyak 4.000 sertifikasi dan dibagi 4 tahap, dimenangkan oleh PT BKI.

Pertama, ICW mengkritisi soal pengadaan jasa tersebut yang dinilai bertentangan dengan hukum.

“Persoalannya adalah di dalam ketentuan Perpres 115 Tahun 2025 tentang tata kelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), itu diketahui bahwa yang melakukan sertifikasi halal itu adalah SPPG, bukan BGN,” kata Koordinator Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, di Gedung Merah Putih, Kamis 7 Mei 2026.

Kedua, terkait pemecahan paket yang diduga demi menghindar dari tender, seleksi dan lari dari tanggung jawab. Pihaknya menilai paket tersebut seharusnya digabungkan agar perolehan harga bisa lebih murah.

Ketiga, PT BKI tidak tercatat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Dugaan pelaksanaan sertifikasi halal ini tidak dilaksanakan oleh pemenang. Kami mengidentifikasi pemenang ini adalah BUMN Persero dengan inisial PT BKI, yang mana di dalam lembaga BPJPH tidak masuk di dalam lembagapemeriksa halal,” tambahnya.

Keempat, manipulasi harga yang tidak sesuai dengan hitungan berdasarkan kalkulator biaya sertifikasi halal, merujuk pada keputusan kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024.

Pihaknya menduga ada tindak pidana korupsi sesuai pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2021.

Oleh sebab temuan tersebut, ICW mendesak agar KPK melakukan tindakan berdasar temuan dari lembaganya demi mengungkap kebenaran adanya dugaan korupsi di program prioritas nasional itu.

Baca Juga  Video: Konflik AS–Israel dan Iran Memanas, Komisi I DPR RI Dorong Indonesia Jadi Mediator
badan gizi nasional BGN dugaan korupsi headline icw Indonesia Corruption Watch komisi pemberantasan korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMobil Listrik Indonesia: Tumbuh Pesat, Tapi Sampai Mana?
Next Article BNI Hadirkan Fitur Life Goals untuk Bantu Nasabah Siapkan Dana Haji

Berita Lainnya

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Dilaporkan Capai 1.230 Orang

Deba Salamah05 Maret 2026 / 22:26 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.