Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Houthi Yaman Blokade Laut Merah, Siap-siap Harga Minyak Semakin Meroket
  • OTT Bupati Lombok Barat Naik Tahap Penyidikan, Total 8 Orang Diperiksa KPK
  • Pegadaian Jadi Pendiri IBMA, Siap Integrasikan Ekosistem Emas Indonesia
  • KPK Sorot Menteri PU Soal Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas untuk Keluarga
  • Pengacara Tewas Jatuh dari Lantai 46, Diduga Kerabat Hotman Paris Hutapea
  • KPK Ingatkan Inspektorat Melek Awasi Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T
  • IRGC Pamerkan Dampak Serangan Rudal Iran di Pangkalan Udara AS Yordania
  • Pertamina Perkuat Layanan Avtur di Bandara SMB II Palembang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Iwakum Menilai Ucapan Hotman ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Hinaan Terhadap Wartawan

Iwakum Menilai Ucapan Hotman ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Hinaan Terhadap Wartawan

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juli 2026 / 09:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Iwakum menuntut Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menanggapi konferensi pers Hotman Paris saat mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung Jampidsus pada Jumat 17 Juli 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris melontarkan kalimat ‘lu punya otak enggak?’ kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kejagung.

Kamil menyoroti pernyataan Hotman Paris yang menyerang kapasitas intelektual wartawan. Menurutnya, pernyataan tersebut bukan hanya arogan, tetapi juga merendahkan martabat wartawan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang advokat senior.

“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,” kata Kamil pada Minggu 19 Juli 2026.

Kamil menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi, terlebih konferensi pers itu terkait perkara mantan Jampidsus yang menjadi sorotan masyarakat.

Di sisi lain, narasumber memang berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual wartawan.

“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujar Kamil.

Kamil menegaskan bahwa wartawan seperti halnya advokat merupakan profesi yang berjuang agar penegakan hukum berjalan akuntabel, transparan, dan adil. Iwakum selama ini berinteraksi dan menjalin hubungan profesional dengan banyak advokat yang mampu menyampaikan argumentasi secara tegas tanpa mengabaikan etika serta penghormatan terhadap wartawan.

Baca Juga  KPK Ungkap Transaksi Rp366,7 Miliar di 96 Rekening Pegawai Imipas

“Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain,” ucapnya.

Pihaknya mengingatkan bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 tentang Pers, yang mengatur hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta perlindungan hukum terhadap wartawan.

Atas kejadian tersebut, Iwakum mendesak Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan serta komunitas pers Indonesia, dan meminta organisasi advokat tempat Hotman bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berkaitan dengan perilaku tersebut.

headline Hotman Paris Ikatan Wartawan Hukum Irfan Kamil penghinaan wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMessi Dinilai Dirugikan Dalam Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
Next Article Pertamina Drilling Sukses Laksanakan Water Injectivity Test Perdana di Jatibarang, Perkuat Kesiapan CCS

Berita Lainnya

Houthi Yaman Blokade Laut Merah, Siap-siap Harga Minyak Semakin Meroket

21 Juli 2026 / 13:49 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Naik Tahap Penyidikan, Total 8 Orang Diperiksa KPK

21 Juli 2026 / 13:46 WIB

KPK Sorot Menteri PU Soal Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas untuk Keluarga

21 Juli 2026 / 12:44 WIB

Pengacara Tewas Jatuh dari Lantai 46, Diduga Kerabat Hotman Paris Hutapea

21 Juli 2026 / 11:29 WIB

IRGC Pamerkan Dampak Serangan Rudal Iran di Pangkalan Udara AS Yordania

21 Juli 2026 / 10:21 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp209 Miliar, Penyeberangan Perintis NTT Kembali Normal

21 Juli 2026 / 09:28 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Masuk Daftar Buronan

Deba Salamah10 April 2026 / 05:00 WIB

Houthi Yaman Blokade Laut Merah, Siap-siap Harga Minyak Semakin Meroket

21 Juli 2026 / 13:49 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Naik Tahap Penyidikan, Total 8 Orang Diperiksa KPK

21 Juli 2026 / 13:46 WIB

Pegadaian Jadi Pendiri IBMA, Siap Integrasikan Ekosistem Emas Indonesia

21 Juli 2026 / 13:30 WIB

KPK Sorot Menteri PU Soal Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas untuk Keluarga

21 Juli 2026 / 12:44 WIB

Pengacara Tewas Jatuh dari Lantai 46, Diduga Kerabat Hotman Paris Hutapea

21 Juli 2026 / 11:29 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.