Jakarta (tutur.co.id) – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat 17 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan Tutur.co.id, iring-iringan 6 kendaraan tiba di Gedung Jampidsus pukul 14.16 WIB, didahului mobil taktis Brimob membawa Don Ritto serta barang bukti 3 perkara meliputi tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN, korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.
Terlihat para personel Brimob bersenjata turut mengawal saat petugas menurunkan terlebih dahulu tersangka Don Ritto dari mobil menuju lobi Jampidsus. Disusul petugas menurunkan sejumlah barang bukti berada di dalam beberapa koper.
Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan bersamaan oleh penyidik kepada Kejagung.
“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” ujar Victor dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.

