Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim
  • Saat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong
  • Kemenperin Cetak 2.369 Lulusan Vokasi Industri, Tingkat Penyerapan Kerja Capai 63,7%
  • Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
  • IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR
  • IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.130, ANTM, ARTO, dan ARCI Jadi Rekomendasi BRI Danareksa
  • Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026
  • Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini 17 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim

Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim

Hukum Ahmad Nuryaman17 Juli 2026 / 11:07 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait kasus suap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 16 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Bobby Adhityo Rizaldy sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun 2025.

Pemeriksaan ini salah satunya bertujuan mendalami peran pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga (AG) yang diduga menguasai proses audit hingga mengubah opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemkab Muara Enim tahun 2025.

“Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik, khususnya berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan audit pemeriksaan yang dilakukan BPK di pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih dikutip Jumat 17 Juli 2026.

“Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPK untuk wilayah Muara Enim tersebut,” tambahnya.

Budi menambahkan, penyidik juga terus memperdalam soal komunikasi Angga dengan internal BPK untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap sehingga kemungkinan menemukannya pihak-pihak lain yang terlibat selain para tersangka.

“Termasuk juga pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, apakah selain pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih ada pihak-pihak lain yang memang punya peran kuat,” ujarnya.

Dalam kasus ini Angga diduga memiliki peran sebagai penghubung dari pihak Bupati nonaktif Muara Enin; Edison kepada pihak BPK dengan tujuan untuk memanipulasi hasil audit anggaran 2025 menjadi WTP.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby dan menyita barang bukti elektronik. Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik untuk segera dilakukan ekstraksi agar memperkuat informasi, sehingga membuat perkara ini menjadi terungkap kebenarannya.

Baca Juga  Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Augusz Dewanggara pihak swasta yang memiliki relasi Dengnan BPK Muara Enim dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita Lestari.

Tersangka selanjutnya Fika selaku dan Cory Erin Hardi sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi yang menyuap Bupati terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim.

Augusz Dewanggara Bobby Adhityo Rizaldy bpk KPK Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSaat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong

Berita Lainnya

Saat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong

17 Juli 2026 / 11:04 WIB

Diperiksa KPK 9 Jam, Bobby: Sudah Sampaikan Semua ke Penyidik

16 Juli 2026 / 20:06 WIB

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB

Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

16 Juli 2026 / 16:26 WIB

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

16 Juli 2026 / 15:50 WIB

Dokter Tifa: Jokowi Ngaku Lulusan UGM Setelah 12 Tahun Jadi Pejabat Publik

16 Juli 2026 / 14:58 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BNI Hadirkan Diskon Fashion hingga Rp2 Juta Jelang Lebaran

Galuh Parantri15 Maret 2026 / 20:13 WIB

Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim

17 Juli 2026 / 11:07 WIB

Saat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong

17 Juli 2026 / 11:04 WIB

Kemenperin Cetak 2.369 Lulusan Vokasi Industri, Tingkat Penyerapan Kerja Capai 63,7%

17 Juli 2026 / 10:54 WIB

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.