Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi
  • Kubu Roy Suryo Permasalahkan Penggunaan KUHP Lama atau Baru oleh Polda
  • Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana
  • Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian
  • Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir
  • DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen
  • Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati
  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juli 2026 / 14:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan tersangka baru kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Jampidsus, Rabu 2 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan 1 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan seorang oknum polisi aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus, Kamis 2 Juli 2026.

Kejagung mengungkap bahwa oknum tersebut memiliki jabatan strategis dalam pelaksanaan program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo hingga 2025.

“Menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN,” tambahnya.

Jampidsus menjelaskan yang bersangkutan berperan aktif dalam pengadaan Food Tray yang ditujukan bagi para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun Kejagung belum merinci lebih lanjut terkait keterlibatan polisi aktif berinisial LMI, sehingga pihaknya meminta untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN), Kejagung telah menetapkan tersangka: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono dan Glory Harimas Sihombing.

Baca Juga  Dubes Iran Sowan Jusuf Kalla, Apa yang Dibicarakan?
BGN headline Kejagung LMI MBG pilihan editor polisi aktif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!
Next Article Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati

Berita Lainnya

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB

Kubu Roy Suryo Permasalahkan Penggunaan KUHP Lama atau Baru oleh Polda

02 Juli 2026 / 17:00 WIB

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana

02 Juli 2026 / 16:08 WIB

Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian

02 Juli 2026 / 16:07 WIB

Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir

02 Juli 2026 / 15:50 WIB

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Berpotensi Naik ke 7.770, Phintraco Rekomendasikan MDKA, INTP, CLEO, WIIM, ULTJ, dan NCKL

Gusti Tetiro20 April 2026 / 06:11 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB

Kubu Roy Suryo Permasalahkan Penggunaan KUHP Lama atau Baru oleh Polda

02 Juli 2026 / 17:00 WIB

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana

02 Juli 2026 / 16:08 WIB

Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian

02 Juli 2026 / 16:07 WIB

Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir

02 Juli 2026 / 15:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.