Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Gelombang Panas Eropa: 1000 Lebih Orang Spanyol Tewas ‘Terpanggang’
  • Komut Pertamina Tinjau Proyek Strategis di Tuban, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
  • BPS: Kunjungan Wisman ke Indonesia Naik 5,83% pada Mei 2026
  • Kiwoom: Waspadai Volatilitas IHSG pada Juli, Ada 14 Agenda Pidato Presiden
  • Karakter Kuat Kongo di Laga Hidup Mati Jadi Alarm Bahaya untuk Inggris
  • Impor RI Naik 15,24% hingga Mei 2026, China Masih Jadi Pemasok Terbesar
  • Hari Bhayangkara: 80 Tahun Polri, Gagal Reformasi
  • ESDM: Seluruh Sektor Siap Terapkan Biodiesel B50, Tunggu Peresmian Presiden Prabowo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Resmi Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Sebagai Tersangka

Hukum Ahmad Nuryaman01 Juli 2026 / 16:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bupati Kuantan Singingi; Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda); Zulkarnain dan pihak swasta; Ardiles resmi jadi tersangka, Rabu 1 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi; Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda); Zulkarnain dan pihak swasta; Ardiles sebagai tersangka, Rabu 1 Juli 2026.

Berdasarkan pantauan Tutur.co.id, ketiganya keluar Gedung Merah Putih KPK pukul 15.44 setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa 30 Juni 2026 pukul 21.17 WIB. Mereka mengenakan rompi oranye digiring menuju mobil tahanan.

Tak banyak kata yang terucap dari ketiganya, sang Bupati hanya tertunduk sembari sesekali menatap ke arah gawai wartawan.

“Mohon dukungannya doa ya,” kata Suhardiman yang berada dibarisan depan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin 29 Juni 2026. Operasi ini diduga kuat terkait dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Kuansing, serta satu orang lainnya yang ditangkap di kawasan Jakarta. Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menahan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai alat bukti, antara lain uang tunai, bukti transaksi elektronik, serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam tindak pidana suap tersebut.

Meski demikian, KPK tidak berhasil menangkap Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dalam OTT kali ini. Oleh karena itu, KPK meminta kedua pejabat tersebut untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK, karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi, Selasa 30 Juni 2026.

Baca Juga  6 Negara Favorit Juara Piala Dunia 2026: Siapa Paling Berpeluang Angkat Trofi?

Tak berselang lama, dikabarkan Bupati Kuantan Singingi; Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda); Zulkarnain menyerahkan diri dan tiba di KPK hampir berganti hari tepatnya pukul 21.17 WIB.

Bupati KPK Kuansing pilihan editor Sekda tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKloter Terakhir Haji 2026 Tiba, Bandara Adi Soemarmo Catat OTP 80 Persen
Next Article ESDM: Seluruh Sektor Siap Terapkan Biodiesel B50, Tunggu Peresmian Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Hari Bhayangkara: 80 Tahun Polri, Gagal Reformasi

01 Juli 2026 / 16:27 WIB

ESDM: Seluruh Sektor Siap Terapkan Biodiesel B50, Tunggu Peresmian Presiden Prabowo

01 Juli 2026 / 16:15 WIB

Saat Prabowo Puji Dapur MBG Polri, Jangan Lupa Mantan Jenderal Terseret Kasus Korupsi BGN

01 Juli 2026 / 15:26 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Gagal Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

01 Juli 2026 / 14:23 WIB

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Prabowo Puji Dapur MBG Polri Terbaik

01 Juli 2026 / 11:53 WIB

Amerika Serikat vs Bosnia: Sayap-Sayap Naga Siap Hancurkan Tuan Rumah

01 Juli 2026 / 10:30 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Intip Harta Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai di Pusaran Kasus Blueray

Ahmad Nuryaman19 Juni 2026 / 15:00 WIB

Gelombang Panas Eropa: 1000 Lebih Orang Spanyol Tewas ‘Terpanggang’

01 Juli 2026 / 18:28 WIB

Komut Pertamina Tinjau Proyek Strategis di Tuban, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

01 Juli 2026 / 18:15 WIB

BPS: Kunjungan Wisman ke Indonesia Naik 5,83% pada Mei 2026

01 Juli 2026 / 17:58 WIB

Kiwoom: Waspadai Volatilitas IHSG pada Juli, Ada 14 Agenda Pidato Presiden

01 Juli 2026 / 17:18 WIB

Karakter Kuat Kongo di Laga Hidup Mati Jadi Alarm Bahaya untuk Inggris

01 Juli 2026 / 17:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.