Jakarta (tutur.co.id) – Kematian tragis Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27) pada Jumat 26 Juni 2026 diduga kuat akibat trauma psikologis setelah diintimidasi oleh oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Dugaan kuat intimidasi dilakukan tiga anggota DPRD dari tiga partai politik berbeda.
Insiden bermula pada Sabtu 13 Juni 2026 saat Norbertus Tubani (PKB) dan Therensius Lazakar (Golkar) mendatangi IGD RS Leona dalam kondisi berbau alkohol dan membentak Dokter Icha dengan nada tinggi saat korban sedang menangani pasien.
Pihak keluarga berencana melaporkan tiga anggota DPRD, termasuk Veronika Lake dari PDI Perjuangan, ke Polda NTT. Meski mengaku belum ada laporan resmi, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyatakan duka yang mendalam dan telah memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
“Kami dari Polres belum mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian,” kata Eliana Papote.
Respon dan Sikap Tegas 3 Partai Politik
Menanggapi keterlibatan kadernya, tiga partai politik yang menaungi para anggota dewan tersebut langsung mengambil sikap tegas. PKB diwakili Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (Ninik), mengecam keras tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan dan menyiapkan sanksi disiplin.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik.
PDIP yang juga terseret lewat Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, memastikan sanksi maksimal hingga pemecatan akan diberikan jika kadernya terbukti bersalah.
“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi, partai akan berikan sanksi,” kata Djarot.
Senada juga dengan Partai Golkar. Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan telah menginstruksikan DPD Provinsi untuk segera memanggil Therensius Lazakar guna melakukan pendalaman.
“Untuk yang kasus NTT, kita akan dalami. Tentu kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Tadi malam saya juga ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil dan akan dipanggil secepatnya, bisa jadi hari ini, bisa jadi hari ini,” kata Sarmuji.

