Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus membongkar praktik suap yang menerpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Setelah Jakarta dan Bali yang disasar, KPK juga membidik daerah-daerah lain yang punya kantong-kantong populasi Warga Negara Asing (WNA).
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyusul temuan ‘uang klik’ atau uang ACC dalam pengurusan perizinan WNA, terutama pengurusan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
“Tentunya kita akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA,” kata Budi Prasetyo, Kamis 25 Juni 2026.
Budi menjelaskan, KPK saat ini memang tengah fokus di Bali mengingat di Pulau Dewata memang banyak kampung-kampung yang dihuni warga asing.
“Bali memang menjadi salah satu sentra, di sana ada sejumlah kampung ya, kita ada kenal Kampung Rusia, dan juga ada beberapa kampung-kampung lainnya. Dan di wilayah-wilayah lain (luar Bali) juga sejumlah WNA bermukim. Nah, nanti kita akan lihat pola-polanya ya di Kanim-Kanim itu. Tentu nanti kita akan sasar juga untuk lakukan pengembangan,” kata Budi.
Budi mengakui saat ini KPK sejatinya juga telah mengendus praktik serupa di Kanim-kanim lain di luar Bali yang melakukan praktik serupa. Namun Budi masih enggan menyebutkan daerah mana yang akan menjadi prioritas selanjutnya.
“Saat ini tentunya kita fokus dulu untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan, termasuk barang bukti elektronik tentunya, kita juga meng-capture ya sejumlah komunikasi, ada percakapan pusat dan daerah. Nah, ini yang akan terus kami telusuri ya, setoran-setoran ini berasal dari mana saja,” pungkasnya.

