Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»DJP Kebut Implementasi Coretax, Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi

DJP Kebut Implementasi Coretax, Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi

Makro Gusti Tetiro19 Januari 2026 / 16:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempercepat pematangan sistem inti perpajakan terbarunya, Coretax. Hingga pertengahan Januari 2026, lebih dari 12,15 juta wajib pajak telah mengaktifkan sistem tersebut—sebuah angka yang menandai fase awal migrasi besar-besaran administrasi pajak nasional ke platform digital terintegrasi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut, mayoritas pengguna Coretax saat ini berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi. Dari total 12.153.071 pengguna yang telah melakukan aktivasi, sebanyak 11.225.314 merupakan individu. Sisanya berasal dari wajib pajak badan sebanyak 838.663 entitas.

“Sudah ada 12.153.071 wajib pajak yang mengaktifasi. Wajib Pajak orang pribadi ada 11.225.314, wajib pajak badan ada 838.663,” ujar Bimo di Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Selain individu dan korporasi, DJP juga mencatat partisipasi dari instansi pemerintah. Tercatat 88.871 wajib pajak instansi telah masuk ke dalam sistem Coretax. Namun, penetrasi pada segmen pedagang melalui sistem elektronik masih relatif terbatas. Hingga kini, jumlahnya baru mencapai 223 wajib pajak—angka yang menunjukkan pekerjaan rumah DJP dalam memperluas adopsi di sektor perdagangan digital.

Dari sisi operasional, DJP mengklaim terus melakukan penyempurnaan sistem seiring dengan masukan pengguna. Bimo meluruskan isu yang sempat berkembang terkait kendala teknis yang disebut dialami Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

“Saya luruskan yang terjadi di Danantara itu adalah perbaikan fitur, tidak terjadi error. Jadi fitur yang menurut dari Danantara itu kurang praktis, itu kami perbaiki dan kami terima masukan dari Danantara,” kata Bimo.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi DJP bahwa gangguan yang muncul lebih bersifat penyempurnaan desain dan kemudahan penggunaan, bukan kegagalan sistem. DJP menempatkan fase awal implementasi Coretax sebagai ruang evaluasi berkelanjutan sebelum sistem sepenuhnya menjadi tulang punggung administrasi perpajakan.

Baca Juga  Menkeu Copot Dua Pejabat Pajak, Soroti Restitusi Rp361 Triliun Tak Terkendali

Sebelumnya, DJP memang mengakui adanya gangguan teknis pada tahap uji coba massal yang berlangsung pada September hingga Oktober 2025. Pada fase tersebut, Coretax diuji secara simultan oleh sekitar 25.000 pegawai DJP dan 50.000 pegawai Kementerian Keuangan. Beban sistem yang tinggi kala itu memicu sejumlah kendala teknis.

Namun, Bimo memastikan seluruh permasalahan tersebut telah diselesaikan sebelum sistem digulirkan secara lebih luas kepada publik. “Alhamdulillah error-nya sudah bisa kami perbaiki,” ujarnya.

Ke depan, keberhasilan Coretax tak hanya diukur dari jumlah aktivasi, tetapi juga dari stabilitas sistem dan kemampuannya menopang reformasi administrasi perpajakan. Bagi pemerintah, Coretax diharapkan menjadi fondasi peningkatan kepatuhan dan efisiensi penerimaan negara. Bagi wajib pajak, sistem ini akan diuji pada satu hal mendasar: apakah benar lebih sederhana, cepat, dan pasti.

Coretax DJP Kemenkeu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Soal Pilpres oleh MPR, Komisi II DPR: Itu Domain UUD 1945
Next Article Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Menunggu Kabar Korban Tanpa Spekulasi

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

14 Juli 2026 / 08:45 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ruben Amorim Resmi Jadi Pelatih AC Milan

Deba Salamah17 Juni 2026 / 05:30 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.