Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya
  • Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti
  • Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya
  • Video: Tepuk Tangan Meriah untuk Bahlil di Acara PBNU, Prabowo: Gara-Gara BBM Nggak Naik?
  • Kroasia vs Panama: Bertarung Demi Bertahan Hidup
  • Prabowo Resmikan Jalan Sepanjang 1.151 Kilometer, Strategi Swasembada Pangan dan Energi
  • Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita
  • Ada 120 Haji Indonesia Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19

Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19

Hukum Ahmad Nuryaman23 Juni 2026 / 16:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membacakan duplik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 23 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan keadaan saat dirinya memutuskan untuk melakukan pengadaan laptop chromebook yang kini menjadi perkara dugaan korupsi.

Hal itu diungkapnya dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Awalnya ia bercerita saat wabah covid-19, membuat proses belajar mengajar harus dilakukan jarak jauh. Para guru mengeluh tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan proses mengajar dari jarak jauh.

“Para guru dan para kepala sekolah menyuarakan bahwa mereka tidak punya sarana TIK yang memadai untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh secara efektif,” kata Nadiem membacakan dupliknya.

Bahkan ia menjelaskan banyak tenaga pengajar kesulitan mengajar karena hanya menggunakan ponsel yang memiliki layar kecil. Sehingga sulit untuk menyampaikan materi pembelajaran.

“Guru-guru se-Indonesia serentak berteriak. Komplain utamanya semuanya sulit sekali melaksanakan pembelajaran online menggunakan HP mereka,” ujarnya.

Oleh karena kendala tersebut, para guru mendesak agar pemerintah turut memberikan fasilitas pendukung supaya mereka dapat mengajar secara efektif.

Ia juga menyadari saat itu, kendala para guru akan berdampak kepada siswa yang tidak mendapatkan hak pendidikan dengan baik.

Oleh sebab itu ia memutuskan agar pengadaan laptop menjadi program tanggap darurat nasional untuk mendukung pembelajaran oleh para guru dapat efektif dilakukan secara daring.

Baca Juga  Modus 'Uang Acc Klik' Pengurusan Izin Tinggal WNA di Kasus Korupsi Imipas
Covid-19 guru kasus Chromebook Nadiem Makarim pengadaan darurat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya
Next Article Mengenal Fitur Ventilated Seat Grand Vitara, Mampu Serap Hawa Panas Penumpang

Berita Lainnya

Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya

23 Juni 2026 / 18:44 WIB

Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti

23 Juni 2026 / 18:32 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya

23 Juni 2026 / 18:11 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita

23 Juni 2026 / 16:59 WIB

Judi Bola Marak selama Piala Dunia, Komisi I: Bentuk Tim Gabungan Tutup Situs Judol

23 Juni 2026 / 15:44 WIB

Nadiem: Niat Baik Dibilang Jahat, Semua Dibalikkan

23 Juni 2026 / 14:36 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sekolah Disabilitas Aceh Tamiang Bertahan di Tengah Banjir Empat Meter

Alpin Pulungan14 Januari 2026 / 14:52 WIB

Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya

23 Juni 2026 / 18:44 WIB

Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti

23 Juni 2026 / 18:32 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya

23 Juni 2026 / 18:11 WIB

Video: Tepuk Tangan Meriah untuk Bahlil di Acara PBNU, Prabowo: Gara-Gara BBM Nggak Naik?

23 Juni 2026 / 18:00 WIB

Kroasia vs Panama: Bertarung Demi Bertahan Hidup

23 Juni 2026 / 18:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.