Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap
  • Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja
  • Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD
  • Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
  • PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
  • Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya
  • Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti
  • Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejari Jaksel Limpahkan Kasus Roy Suryo dan dr Tifa ke PN Jaktim

Kejari Jaksel Limpahkan Kasus Roy Suryo dan dr Tifa ke PN Jaktim

Hukum Toto Pribadi22 Juni 2026 / 19:09 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Roy Suryo ditangkap terkait ijazah Joko Widodo (Foto: Tutur/Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

“Segera setelah ini, berkas perkara beserta surat dakwaan akan dilimpahkan ke pengadilan negeri yang berwenang,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, kepada wartawan di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2026.

Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, ia menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang akan menangani pemeriksaan dan putusan perkara ini. Selanjutnya, Roy Suryo dan Tifa diwajibkan untuk melakukan pelaporan setiap minggu kepada pihak berwajib.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan beberapa alasan mengapa kliennya tidak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan.

“Klien kami selama ini telah mematuhi prosedur wajib lapor dengan baik, sehingga penahanan tidak efektif diterapkan. Mas Roy sudah wajib lapor sebanyak 30 kali,” ujar Refly.

Selain itu, kliennya tidak pernah melewatkan dua kali pemanggilan penyidik berturut-turut tanpa alasan yang sah, selalu memberikan informasi sesuai fakta saat pemeriksaan, tidak menghambat proses pemeriksaan, dan tidak mencoba melarikan diri.

Hal penting lainnya, mereka tidak pernah berusaha merusak atau menghilangkan barang bukti, dan tidak melakukan tindak pidana berulang.

“Tidak ada ancaman terhadap keselamatannya atas persetujuan atau permintaannya sendiri, dan mereka tidak mempengaruhi saksi agar tidak menyampaikan kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan warna oranye pada Senin pukul 09.43 WIB untuk menjalani pelimpahan berkas tahap dua.

Baca Juga  Terungkap Pertemuan Andri Mulyono Vendor Motor Listrik MBG dengan Petinggi BGN
dr tifa ditangkap headline ijazah jokowi roy suryo ditangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris, Berikut Profil Keir Starmer
Next Article Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan

Berita Lainnya

Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap

23 Juni 2026 / 21:20 WIB

Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

23 Juni 2026 / 20:48 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

23 Juni 2026 / 20:06 WIB

Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya

23 Juni 2026 / 18:44 WIB

Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti

23 Juni 2026 / 18:32 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya

23 Juni 2026 / 18:11 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bos IMF Beberkan Skenario Terburuk Jika Perang Iran hingga 2027

Toto Pribadi05 Mei 2026 / 11:25 WIB

Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap

23 Juni 2026 / 21:20 WIB

Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja

23 Juni 2026 / 21:00 WIB

Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

23 Juni 2026 / 20:48 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

23 Juni 2026 / 20:06 WIB

PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juni 2026 / 20:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.