Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dari pihak swasta terkait penelusuran aset dalam perkara kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan saksi pihak swasta oleh penyidik yaitu Ichwan Muzani Abrianto selaku Manager Building Apartemen Pasar Baru Mansion, Direktur PT Trikarya Idea Sakti, King Yuwono dan Staf Keuangan PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi.
“Hari ini juga dipanggil tiga saksi yang secara kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Senin 16 Juni 2026.
Kata Budi, ketiga saksi tersebut bersikap kooperatif hal itu lantaran semuanya hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Pemeriksaan terhadap saksi dari berbagai perusahaan berbeda, penyidik menggali informasi berkaitan dengan aset berkaitan dan mekanisme pengisian kuota tambahan.
“Para saksi itu di antaranya didalami terkait dengan proses dan pengisian kuota haji tambahan di PIHK dan juga soal penelusuran aset,” ujar Budi.
Penyidik juga menggali keterangan para saksi terkait keberadaan aset yang berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji.
“Ini masih akan terus dikonfirmasi oleh penyidik ya, apakah aset-aset itu ada kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya dengan pihak tersangka, ini masih terus dilakukan konfirmasi,” tambahnya.
Adapun di hari yang sama, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Bos PT Makasar Toraja Tour (Maktour), Fuad Hasan Mashyur dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun yang bersangkutan mengkonfirmasi meminta jadwal ulang lantaran kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya juga mangkir dengan alasan masih berada di Arab Saudi.

