Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Sebut Yaqut Mengidap GERD Akut dan Asma

KPK Sebut Yaqut Mengidap GERD Akut dan Asma

Hukum Deba Salamah25 Maret 2026 / 03:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji (Foto: Tutur/Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan Yaqut Cholil Qoumas. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus eks Menteri Agama itu mengidap GERD akut atau penyakit asam lambung.

Penyakit tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menyetujui pengalihan penahanan Yaqut dari di rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah.

“Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal istilah medis ya, mungkin bisa rekan-rekan cek,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).

“Jadi, tentunya ini menjadi salah satu syarat ya, di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu,” ucap Asep.

KPK menjelaskan alasan di balik keputusan mengembalikan Yaqut Cholil Qoumas, ke rumah tahanan negara setelah sebelumnya menjalani status tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selain itu, KPK juga tengah mempersiapkan konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026.

“Ditunggu saja besok progresnya, dan tentunya kami akan konpers lagi besok,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Asep turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Langkah KPK ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjaga transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga  Kronologi Tragis Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: Berawal Konser Musik hingga Buta Permanen
GERD headline KPK Kuota Haji tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMessi Lampaui Rekor Gol Tendangan Bebas Pele
Next Article Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun Inovasi dengan S-Class Berbasis AI Siap Otonom Level 4

Sasha Widiawati02 Februari 2026 / 05:43 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.