Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • 10 Motor hingga Dolar Disita KPK Diduga Hasil Pemerasan
  • Saat MBG Jadi Ladang Korupsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain
  • Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan
  • Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron
  • PHI Catat Produksi Migas Lampaui Target RKAP 2025
  • Koleksi 7 Moge dan 2 Mobil Porsche Silmy Karim Diangkut KPK
  • Komisaris Utama Pertamina Tekankan Mitigasi Risiko untuk Perkuat Ketangguhan Perusahaan
  • Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

Hukum Ahmad Nuryaman05 Juni 2026 / 21:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Garda Indonesia merekomendasikan status hukum pengemudi ojek online sebagai Mitra Digital, bukan pekerja ataupun karyawan perusahaan aplikasi. Rekomendasi ini menanggapi pembahasan pekerja platform digital dalam Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, 1–12 Juni 2026.

“Garda Indonesia berpandangan bahwa pengemudi ojol merupakan pelaku usaha jasa transportasi yang bermitra dengan platform digital. Karena itu, status yang paling tepat adalah Mitra Digital, bukan pekerja maupun karyawan perusahaan aplikasi,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Juni 2026.

Menurut Garda, model kemitraan digital paling sesuai dengan karakteristik ekosistem transportasi online yang mengedepankan fleksibilitas waktu kerja, kebebasan memilih jam operasional, serta tidak adanya batasan usia seperti dalam hubungan kerja formal.

“Garda Indonesia menginginkan terciptanya stabilitas dan keberlanjutan ekosistem transportasi online. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keberlangsungan industri digital nasional,” katanya.

Dengan jumlah pengemudi mencapai jutaan orang, perubahan status menjadi karyawan dinilai akan meningkatkan beban operasional perusahaan secara signifikan. Hal ini dikhawatirkan memicu pengurangan mitra dan berdampak pada kesempatan kerja serta perekonomian nasional.

Meski demikian, Garda menegaskan status Mitra Digital tidak boleh menghilangkan hak dasar pengemudi. Mereka merekomendasikan pengemudi ojol mendapat akses perlindungan melalui skema jaminan sosial nasional, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program perlindungan sosial lainnya.

Garda juga tetap memperjuangkan formula pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi.

Kombinasi status Mitra Digital, pembagian hasil proporsional, serta integrasi ke sistem jaminan sosial dinilai sebagai solusi yang menjawab kebutuhan perlindungan tanpa mengorbankan keberlangsungan industri platform digital di Indonesia.

Baca Juga  Simak Perbandingan Transportasi Online Australia, Indonesia dan China
Garda Indonesia ILO Mitra Digital ojol Raden Igun Wicaksono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron
Next Article Saat MBG Jadi Ladang Korupsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain

Berita Lainnya

10 Motor hingga Dolar Disita KPK Diduga Hasil Pemerasan

05 Juni 2026 / 22:18 WIB

Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron

05 Juni 2026 / 20:33 WIB

Koleksi 7 Moge dan 2 Mobil Porsche Silmy Karim Diangkut KPK

05 Juni 2026 / 19:36 WIB

KPK Gali Bukti Tambahan di Kediaman Eks Wamen Imipas Silmy Karim

05 Juni 2026 / 17:51 WIB

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim di Kebayoran Baru

05 Juni 2026 / 14:55 WIB

MAKI Minta Nanik S Deyang Stop SPPG Baru, Tata Kelola MBG Masih Bermasalah

05 Juni 2026 / 13:02 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pembalap Indonesia Ramadhipa Menangi Balapan Kedua MotoGP Rookies Cup Jerez

Deba Salamah26 April 2026 / 22:30 WIB

10 Motor hingga Dolar Disita KPK Diduga Hasil Pemerasan

05 Juni 2026 / 22:18 WIB

Saat MBG Jadi Ladang Korupsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain

05 Juni 2026 / 21:53 WIB

Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

05 Juni 2026 / 21:29 WIB

Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron

05 Juni 2026 / 20:33 WIB

PHI Catat Produksi Migas Lampaui Target RKAP 2025

05 Juni 2026 / 20:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.