Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 4 staf PT Makassar Toraja (Maktour) pada Selasa 2 Juni 2026.
KPK menggali keterangan kepada 4 staf Maktour terkait mekanisme penambaham kuota haji tahun 2023-2024 berkaitan dengan kasus yang kini sedang ditangani menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
“Didalami terkait pengusulan dan mekanisme pengisian kuota haji di Maktour,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Juni 2026.
Dalam kesempatan ini, tim penyidik melakulan panggilan terhadap 5 orang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024, yakni Laode Muh Suharto, Hadijah, Novi Alfiahni, Leila Astrina, dan Fuad Hasan Mahsyur tidak hadir lantaran masih berada di Arab Saudi.
“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, Saksi Sdr. FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Budi menyebut batalnya pemeriksaan terhadap Bos Travel itu lantaran yang bersangkutan tak berada di Indonesia, sedang berkegiatan pelaksanaan haji 2026.
“Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” tutupnya.

