Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Pelibatan TNI Tangani Begal Bagian dari Operasi Militer Selain Perang

Pelibatan TNI Tangani Begal Bagian dari Operasi Militer Selain Perang

Nasional Deba Salamah27 Mei 2026 / 07:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. (Dok Kemenhan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan keterlibatan TNI dalam membantu penanganan aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Penegasan itu disampaikan menyusul pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk mendukung pengamanan wilayah bersama kepolisian. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menekankan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di tangan Polri. Namun, dalam kondisi tertentu, TNI memiliki kewenangan membantu pemerintah daerah dan kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/5/2026). 

Pernyataan tersebut muncul setelah Kodam Jaya mengerahkan unsur batalyon teritorial untuk membantu mengantisipasi maraknya aksi begal dan kriminalitas jalanan di sejumlah wilayah Jakarta. Langkah itu disebut dilakukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat melalui patroli gabungan dan pendekatan preventif. 

Menurut Rico, keterlibatan TNI tidak dilakukan dalam bentuk penegakan hukum langsung, melainkan lebih pada penguatan pengamanan wilayah dan pencegahan gangguan keamanan. Ia mengatakan prajurit TNI tetap mengedepankan koordinasi dengan Polri dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Rico juga menjelaskan bahwa langkah Kodam Jaya sejalan dengan program Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan batalyon teritorial di berbagai daerah untuk membantu perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman keamanan dan kriminalitas. 

OMSP sendiri merupakan bagian dari tugas non-tempur TNI yang diatur dalam Undang-Undang TNI. Operasi ini mencakup berbagai kegiatan kemanusiaan dan bantuan keamanan, seperti penanganan bencana, pengamanan objek vital, hingga dukungan terhadap aparat sipil dalam kondisi tertentu. 

Baca Juga  Vonis Tak Setimpal, TAUD Sebut Pengadilan Militer Formalitas Belaka

Meski demikian, pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pengerahan batalyon tempur untuk menangani begal berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan penegakan hukum sipil. 

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, mengatakan penanganan kriminalitas jalanan seharusnya tetap menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah daerah. Ia khawatir pendekatan militeristik dalam ruang sipil dapat memunculkan risiko kekerasan berlebihan serta mengganggu semangat reformasi sektor keamanan.

“Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif,” kata Isnur. 

Di tengah perdebatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa sinergi TNI dan Polri diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kemenhan pun memastikan pelibatan TNI tetap berada dalam koridor hukum dan dilakukan secara terbatas sesuai mandat OMSP. 

begal Jakarta Kemenhan OMSP TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBEI Tetapkan Jadwal Libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila, Cek Selengkapnya di Sini!
Next Article Rahasia Michael Carrick Membuat Iblis Merah Kembali Garang

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Puan Isyaratkan Prabowo dan Megawati Segera Bertemu Kembali

Deba Salamah21 Maret 2026 / 23:02 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.