Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»BI Sesuaikan Insentif KLM Berdasarkan Spread Bunga Kredit

BI Sesuaikan Insentif KLM Berdasarkan Spread Bunga Kredit

Finance Gusti Tetiro25 Mei 2026 / 03:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pegawai Bank Indonesia di salah satu beranda Bank Indonesia (Foto: Bank Indonesia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Bank Indonesia (BI) akan mengubah mekanisme insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan menyesuaikannya pada selisih atau spread antara BI-Rate dan suku bunga kredit perbankan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kenaikan suku bunga acuan tidak langsung diikuti lonjakan bunga kredit yang berpotensi menekan pertumbuhan pembiayaan dan sektor riil.

Kebijakan ini disampaikan setelah BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, mengatakan transmisi kebijakan moneter terhadap bunga kredit perbankan tidak berlangsung secara instan.

Menurut dia, hingga April 2026 suku bunga kredit justru masih menunjukkan tren penurunan.

“Kalau yang kita cermati, suku bunga kredit pada Maret sekitar 9,03 persen, kemudian pada April menjadi 8,95 persen. Jadi masih melanjutkan tren penurunan,” ujar Dhaha dalam Media Gathering BI di Makassar, dikutip Minggu (24/5/2026).

Dhaha menjelaskan penurunan bunga kredit tersebut masih dipengaruhi efek lanjutan dari periode pelonggaran moneter sebelumnya ketika BI-Rate dipangkas dan bertahan di level rendah.

Ia mengatakan bank dalam menentukan bunga kredit mempertimbangkan sejumlah faktor seperti cost of fund (CoF), premi risiko, margin keuntungan, hingga biaya operasional.

Karena itu, perubahan BI-Rate tidak otomatis langsung diteruskan ke bunga kredit akibat adanya lag effect atau jeda transmisi kebijakan.

Untuk menjaga agar kenaikan bunga kredit tetap terkendali, BI menggunakan instrumen insentif likuiditas makroprudensial sebagai penyeimbang.

Bank Indonesia mencatat total insentif KLM yang telah diterima perbankan hingga Mei 2026 mencapai Rp424,69 triliun atau setara 4,76 persen dari dana pihak ketiga (DPK).

“Tadi kami sampaikan melalui KLM harapannya meskipun BI-Rate naik, kenaikan dari sisi suku bunga kredit itu menjadi lebih manageable sehingga transmisinya ke pertumbuhan kredit itu masih bisa berjalan,” kata Dhaha.

Baca Juga  DPR Desak Kemhan Hentikan Latsarmil Koperasi Merah Putih, Jangan Anggap Enteng 5 Nyawa

Selain itu, BI juga ingin menekan praktik special rate atau suku bunga khusus untuk deposan besar yang dinilai dapat menghambat efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Dhaha mengatakan BI terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, dan pemerintah untuk menurunkan special rate tersebut.

Dalam skema baru, BI akan menyesuaikan besaran insentif KLM berdasarkan spread antara BI-Rate dan bunga kredit perbankan.

Bank yang menjaga spread bunga kredit dalam level wajar akan tetap memperoleh insentif penuh.

“Kalau spread antara BI-Rate dengan suku bunga kredit masih sekitar 3 persen, itu kita anggap masih wajar. Nah itu dia mendapatkan insentif yang full. Kalau spread-nya terlalu tinggi, tentunya insentifnya akan semakin berkurang dan bahkan tidak mendapatkan insentif,” ujar Dhaha.

Ia menambahkan, desain KLM kini dibuat lebih forward looking.

Dalam mekanisme baru tersebut, bank harus lebih dahulu menyampaikan komitmen penyaluran kredit sebelum memperoleh insentif likuiditas dari BI.

Dengan skema itu, BI berharap likuiditas yang disalurkan benar-benar digunakan untuk mendukung pertumbuhan kredit sekaligus menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.

bank indonesia bi rate headline KLM suku bunga kredit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBruno Fernandes Ukir Sejarah, Pecahkan Rekor Assist Premier League dalam Semusim
Next Article West Ham Terdegradasi, Akhir Kelam The Hammers di Tengah Dominasi Arsenal

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kolaborasi Koperasi Merah Putih dan PKH di Pasuruan, Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat Jadi Pelaku Usaha

Sasha Widiawati12 Maret 2026 / 03:58 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.