Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Kolaborasi Koperasi Merah Putih dan PKH di Pasuruan, Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat Jadi Pelaku Usaha

Kolaborasi Koperasi Merah Putih dan PKH di Pasuruan, Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat Jadi Pelaku Usaha

Daerah Sasha Widiawati12 Maret 2026 / 03:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wagub Jatim Emil Dardak dorong penerima manfaat PKH menjadi anggota Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi keluarga di Pasuruan.
Wagub Jatim Emil Dardak dorong penerima manfaat PKH menjadi anggota Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi keluarga di Pasuruan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pasuruan (tutur.co.id) – Upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa terus didorong melalui kolaborasi lintas kementerian. Hal itu terlihat dalam kegiatan sinergi antara Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang mengintegrasikan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/3/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Turut hadir dalam acara tersebut Ferry Juliantono selaku Menteri Koperasi RI, Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial RI, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.

Dorong Transformasi dari Penerima Bantuan Jadi Pelaku Usaha

Wagub Emil Dardak menilai kolaborasi antara Koperasi Merah Putih dan PKH menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi masyarakat penerima bantuan sosial agar mampu menjadi pelaku usaha produktif.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pusat penggerak ekonomi desa sekaligus penghubung bagi kelompok usaha kecil untuk mengakses bahan baku, pemasaran, hingga jaringan ekonomi lokal.

Dalam program pemberdayaan ini, masyarakat penerima manfaat PKH diberikan bantuan berupa paket usaha ayam petelur. Sebanyak 100 paket bantuan disalurkan sebagai sarana pembelajaran bagi keluarga penerima manfaat untuk mengembangkan usaha peternakan skala rumah tangga.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi serta menciptakan rantai ekonomi lokal yang berkelanjutan.

KDKMP Jadi Instrumen Strategis Ekonomi Inklusif

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus mengakselerasi pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif.

Data hingga akhir 2025 menunjukkan perkembangan signifikan program tersebut. Dari total target pembangunan 8.494 koperasi di Jawa Timur, seluruhnya telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, 997 koperasi telah aktif beroperasi dengan total 1.292 gerai usaha.

Baca Juga  Wali Kota Eri Cahyadi Menangis di Samping Jenazah Ketua DPRD Surabaya, Kenang Dedikasi Dominikus Adi Sutarwijono

Jumlah anggota koperasi juga meningkat pesat menjadi lebih dari 157 ribu orang, jauh lebih tinggi dibandingkan saat awal pembentukan yang hanya sekitar enam ribu anggota.

Selain itu, hingga awal Maret 2026, pembangunan fisik jaringan koperasi tersebut juga terus berjalan. Sebagian titik telah selesai dibangun, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengerjaan dengan progres yang terus meningkat.

Program PKH Plus Dukung Perlindungan Sosial

Dalam kesempatan yang sama, Emil Dardak menegaskan bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah melalui program PKH Plus, yang ditujukan bagi warga lanjut usia dalam keluarga penerima manfaat PKH.

Pada tahun 2026, program tersebut menargetkan sekitar 54 ribu penerima dengan total anggaran sekitar Rp108 miliar. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial sekaligus membuka peluang bagi keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.

Menteri Sosial Dorong Keluarga PKH Bergabung ke Koperasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Melalui program pemberdayaan tersebut, keluarga penerima PKH tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga diberikan peluang untuk mengembangkan usaha produktif.

Menurut Saifullah Yusuf, hasil produksi dari usaha ayam petelur nantinya dapat dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih sehingga menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan.

Ia juga mendorong keluarga penerima PKH untuk bergabung menjadi anggota koperasi desa. Dengan status tersebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik koperasi yang berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU).

Baca Juga  DSDABM Surabaya Kerahkan 9 Satgas, Perbaikan Jalan Berlubang Tembus 60 Ton Hotmix per Hari

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat desa. (sas)

Emil Dardak Koperasi Desa Merah Putih Pasuruan Saifullah Yusuf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDewan Pengawas BPJS Kesehatan Sidak RS Bhayangkara Surabaya, Apresiasi Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Next Article Kapal Kargo Thailand Diserang dan Terbakar di Selat Hormuz

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Misi Mencekam di Langit Papua: Tiga Helikopter Tempur Evakuasi Jasad Pilot AS yang Tewas Ditembak KKB

03 Juli 2026 / 10:23 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Kloter Terakhir Haji 2026 Tiba, Bandara Adi Soemarmo Catat OTP 80 Persen

01 Juli 2026 / 15:51 WIB
Form Komentar Cancel Reply

[BREAKING NEWS] DPR Cecar Mensos Hingga Menkes Buntut Kisruh Penonaktifan PBI BPJS Pasien Cuci Darah

Satria Eko09 Februari 2026 / 15:15 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.