Pasuruan (tutur.co.id) – Upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa terus didorong melalui kolaborasi lintas kementerian. Hal itu terlihat dalam kegiatan sinergi antara Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang mengintegrasikan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/3/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Turut hadir dalam acara tersebut Ferry Juliantono selaku Menteri Koperasi RI, Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial RI, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, serta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dorong Transformasi dari Penerima Bantuan Jadi Pelaku Usaha
Wagub Emil Dardak menilai kolaborasi antara Koperasi Merah Putih dan PKH menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi masyarakat penerima bantuan sosial agar mampu menjadi pelaku usaha produktif.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pusat penggerak ekonomi desa sekaligus penghubung bagi kelompok usaha kecil untuk mengakses bahan baku, pemasaran, hingga jaringan ekonomi lokal.
Dalam program pemberdayaan ini, masyarakat penerima manfaat PKH diberikan bantuan berupa paket usaha ayam petelur. Sebanyak 100 paket bantuan disalurkan sebagai sarana pembelajaran bagi keluarga penerima manfaat untuk mengembangkan usaha peternakan skala rumah tangga.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi serta menciptakan rantai ekonomi lokal yang berkelanjutan.
KDKMP Jadi Instrumen Strategis Ekonomi Inklusif
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus mengakselerasi pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif.
Data hingga akhir 2025 menunjukkan perkembangan signifikan program tersebut. Dari total target pembangunan 8.494 koperasi di Jawa Timur, seluruhnya telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, 997 koperasi telah aktif beroperasi dengan total 1.292 gerai usaha.
Jumlah anggota koperasi juga meningkat pesat menjadi lebih dari 157 ribu orang, jauh lebih tinggi dibandingkan saat awal pembentukan yang hanya sekitar enam ribu anggota.
Selain itu, hingga awal Maret 2026, pembangunan fisik jaringan koperasi tersebut juga terus berjalan. Sebagian titik telah selesai dibangun, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengerjaan dengan progres yang terus meningkat.
Program PKH Plus Dukung Perlindungan Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Emil Dardak menegaskan bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah melalui program PKH Plus, yang ditujukan bagi warga lanjut usia dalam keluarga penerima manfaat PKH.
Pada tahun 2026, program tersebut menargetkan sekitar 54 ribu penerima dengan total anggaran sekitar Rp108 miliar. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial sekaligus membuka peluang bagi keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.
Menteri Sosial Dorong Keluarga PKH Bergabung ke Koperasi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Melalui program pemberdayaan tersebut, keluarga penerima PKH tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga diberikan peluang untuk mengembangkan usaha produktif.
Menurut Saifullah Yusuf, hasil produksi dari usaha ayam petelur nantinya dapat dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih sehingga menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan.
Ia juga mendorong keluarga penerima PKH untuk bergabung menjadi anggota koperasi desa. Dengan status tersebut, masyarakat tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pemilik koperasi yang berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU).
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat desa. (sas)

