Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Ebenezer akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Sidang ini menjadi tahapan penting dalam perkara yang menjerat Noel beserta 10 orang lainnya dalam pemerasan pada rentan waktu 2024-2025 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Hakim Ketua Nur Sari Baktiana sudah menyampaikan agenda tuntutan pada sidang dua pekan lalu.
“Kita akan buka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari Penuntut Umum,” kata di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima aliran pemerasan K3 senilai Rp6,5 miliar dan juga kendaraan bermotor Ducati Scrambler berwarna biru dongker bersama pejabat Kemnaker lainnya.
Jaksa menjelaskan praktik pemerasan sudah dilakukan sejak 2021 dengan cara melakukan mark up biaya penerbitan sertifikasi k3 yang sebenarnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
Kasus ini sempat menjadi sorotan, pasalnya Noel baru saja menjadi Wamenaker serta diketahui publik kerap berpihak kepada kaum pekerja dengan kinerjanya melakukan sidak terhadap berbagai perusahaan nakal.
Kini kasusnya terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan hari ini ia akan mendengarkan sidang tuntutan dari JPU berkaitan dengan kasus pemerasan K3 di lingkungan Kemnaker.

