Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Hari Ini Ibrahim Arief Jalani Sidang Putusan Dugaan Korupsi Chromebook

Hari Ini Ibrahim Arief Jalani Sidang Putusan Dugaan Korupsi Chromebook

Hukum Ahmad Nuryaman12 Mei 2026 / 11:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Nasib Ibrahim Arief, konsultan teknologi Kemendikbudristek yang terseret kasus korupsi Chromebook, akhirnya ditentukan hari ini. Sidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 12 Mei 2026.

Pantauan di sistem SIPP PN Jakpus, sidang Ibrahim dijadwalkan jam 10.20 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali, namun hingga berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.

Kuasa hukum Ibrahim berharap putusan terhadap kliennya akan mendapatkan keadilan dan memuaskan untuk para pihak terkait.

“Harapan untuk putusan nanti yang terbaik tentunya, sejauh ini kami percaya majelis hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dan pasti bermanfaat untuk para pihak,” kata Muttaqin Arya Wibawa kuasa hukum saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ibrahim dengan pidana 15 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Selain itu, Ibrahim juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp16,92 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga  ICW Datangi KPK, Soroti Yayasan Kemala Bhayangkari di Program MBG
Dugaan Korupsi Chromebook headline Ibrahim Arief Kemendikbudristek Sidang Putusan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pasar Cemas Konflik AS-Iran Memanas
Next Article Huawei Watch Fit 5 Pro Resmi Hadir, Smartwatch Tipis dengan Fitur Kesehatan dan Diving Premium

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Meta dan Google Dikejar Kepatuhan PP Tunas, Komdigi Tunggu Kelengkapan Dokumen

Gusti Tetiro08 April 2026 / 18:54 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.