Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»ICW Datangi KPK, Soroti Yayasan Kemala Bhayangkari di Program MBG

ICW Datangi KPK, Soroti Yayasan Kemala Bhayangkari di Program MBG

Politik Toto Pribadi24 Februari 2026 / 16:47 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Kepolisian Mengurusi MBG (Foto: ICW)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan surat kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Selasa (24/2/2026). Surat tersebut berisi permintaan untuk melakukan atensi khusus dalam bentuk monitoring, pemantauan dan kajian terhadap skema Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Kepolisian Republik Indonesia.

ICW memandang perlu untuk mendatangi KPK setelah melihat hasil laporan pada Desember 2025 lalu tentang investigasi afiliasi di balik yayasan mitra MBG yang berpotensi terjadi konflik kepentingan dan praktik patronase (pertukaran tidak seimbang) dalam pengelolaan yang melewati perantara Yayasan Kemala Bhayangkari, organisasi yang menaungi istri dari anggota kepolisian.

Pada surat tersebut, ICW juga melampirkan softcopy laporan lengkap terkait investigasi afiliasi di balik yayasan mitra MBG mulai dari hasil pemetaan awal terkait SPPG yang dikelola oleh cabang Yayasan Kemala Bhayangkari di tingkat kepengurusan daerah, estimasi jumlah uang negara yang akan diterima oleh Yayasan Kemala Bhayangkari serta sejumlah aturan yang berpotensi dilanggar, khususnya berkenaan dengan manajemen konflik kepentingan.

“Kami datang ke KPK tetapi kali ini bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kai datang mengirimkan surat kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring,” kata Yassar Aulia, Staf Divisi Advokasi ICW dalam keterangan tertulisnya yang redaksi Tutur terima.

ICW menemukan bahwa setelah peresmian sekitar 1.179 SPPG Polri pada 13 Februari 2026, pengelolaan program tersebut dilakukan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari, termasuk cabang-cabangnya di tingkat daerah. Belum ditambah juga dengan banyaknya privilese kepada Polri yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN).

Lebih lanjut Yassar mengatakan, Yayasan Kemala Bhayangkari ini memiliki cabang di tingkat Polda maupun Polres dengan jumlah yang sangat besar serta struktur kepengurusan yang berbeda-beda. Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan, mengingat posisi ketua yayasan umumnya dijabat oleh istri Kapolda atau Kapolres setempat.

Baca Juga  Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI

“Indikasinya hampir semua Polres dan Polda memiliki Yayasan Kemala Bhayangkari. Lazimnya, ketua yayasan adalah istri dari Kapolres atau Kapolda,” ujarnya.

ICW juga menyoroti sejumlah keistimewaan yang dimiliki Polri dalam pengelolaan SPPG. Salah satunya, tidak adanya pembatasan jumlah unit SPPG yang dapat dikelola, berbeda dengan yayasan lain yang dibatasi maksimal 10 unit. Juga terkait dengan insentif sebesar Rp6 juta per hari yang tentu rawan penyelewengan dengan total dana sekitar Rp2 triliun.

BGN headline icw KPK Makan Bergizi Gratis MBG Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOPINI: Ketika Senjata Tarif Presiden Trump Dianggap Ilegal oleh Mahkamah Agungnya
Next Article Video: Jadi Tersangka KPK, Eks Menag Yaqut: Ini Pelajaran Bagi Tiap Pemimpin dalam Mengambil Kebijakan

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Breaking News: Formula 1 Batalkan Balapan di Bahrain dan Arab Saudi akibat Konflik Iran

Toto Pribadi15 Maret 2026 / 17:20 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.