Jakarta (tutur.co.id) – Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring polisi terkait sindikat judi online (judol) di perkantoran Jalan Hayam Wuruk akan dipindahkan ke Kantor Imigrasi pada Minggu ini, 10 Mei 2026. Semuanya WNA tersebut akan menjalani pemeriksaan.
“Hari ini dilakukan pemindahan 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya.
Pemeriksaan keimigrasian ini rencananya akan dibagi ke tiga fasilitas imigrasi dengan rincian 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Masih menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan. Dan pihak Polri akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pemeriksaan lanjutan penanganan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi Online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA dari berbagai negara ini ditangkap saat mengoperasikan judol pada Kamis lalu.
Dari 321 WNA tersebut diketahui daintaranya 228 orang Vietnam, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Malaysia 3 orang dan warga Kamboja 3 orang.

