Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Gali Keterangan Tersangka Bupati Pati Sudewo Terkait Pemerasan Calon Perangkat Desa

KPK Gali Keterangan Tersangka Bupati Pati Sudewo Terkait Pemerasan Calon Perangkat Desa

Hukum Ahmad Nuryaman09 Mei 2026 / 16:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bupati nonaktif Pati terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/kye
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sudewo, Bupati Nonaktif Pati, Jawa Tengah pada Jumat 8 Mei 2026.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media.

“Untuk saudara SDW, hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk perkara dugaan tindak pemerasan di Kabupaten Pati,” kata Budi di Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan terhadap Sudewo berkaitan dengan salah satu perkara yang menjeratnya, tim penyidik KPK menggali keterangan soal perbuatannya melawan hukum, melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa di lingkungan kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Saudara SDW kan menjadi tersangka di dua perkara. Nah, pemeriksaan hari ini berkaitan dengan dugaan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudara SDW berkaitan dengan proses-proses pengisian jabatan untuk calon perangkat desa,” ucap Budi.

Pihaknya terus mendalami kasus pemerasan lantaran dugaan dilakukan secara berjenjang, ada kepanjangan tangan yang ditugaskan untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dari para calon perangkat desa.

“Kita lihat dari konstruksinya, dugaan pemerasan itu dilakukan secara berjenjang. Ada tim yang secara khusus meneruskan alur perintah dari saudara SDW terkait dengan pengumpulan sejumlah uang dari para calon perangkat desa, ujar Jubir.

Nantinya setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melakukan tahap penuntutan.

Baca Juga  Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
Bupati Pati komisi pemberantasan korupsi KPK Pemerasan Calon Perangkat Desa Pemeriksaan terhadap tersangka Sudewo Tersangka Bupati Pati Sudewo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Perpanjang Masa Penahanan Kedua Gus Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji
Next Article Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Lintas Negara: 321 WNA Diamankan

Berita Lainnya

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Hadiri KTT ASEAN ke-48, Prabowo Akan Bahas Ketahanan Energi dan Geopolitik

Kristo Suryokusumo07 Mei 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.