Magetan (tutur.co.id) – Pengawasan intensif terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok penting (bapokting) dilakukan oleh Polres Magetan melalui Satuan Tugas Pangan guna memastikan stabilitas pasca perayaan Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Magetan.
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional, distributor sembako, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Pasar Sayur 1 Magetan, yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat setempat.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa harga bahan pokok secara umum berada dalam kondisi stabil dan bahkan cenderung mengalami penurunan dibandingkan periode Ramadan. Beberapa komoditas utama seperti beras, bawang, cabai, daging, hingga telur tercatat masih berada dalam kisaran harga acuan penjualan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain komoditas pangan, Satgas juga memastikan distribusi energi berjalan normal. Ketersediaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram tidak mengalami pengurangan kuota dari PT Pertamina (Persero). Begitu pula dengan bahan bakar minyak di SPBU yang dilaporkan aman tanpa adanya kelangkaan maupun antrean panjang.
Meski demikian, aparat menemukan adanya indikasi kenaikan harga di beberapa wilayah yang dipicu oleh pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengganggu stabilitas harga di tingkat konsumen.
Kasat Reskrim Polres Magetan sekaligus Kasatgas Pangan, Joko Santoso, menyatakan bahwa secara umum kondisi ketersediaan pangan di daerah tersebut masih terkendali. Ia menegaskan bahwa pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan praktik penyelewengan distribusi selama pemantauan berlangsung.
Untuk menjaga kondisi tersebut, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Aparat kepolisian juga melibatkan jajaran Polsek serta Bhabinkamtibmas dalam monitoring di lapangan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap wajar.
Selain pengawasan, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat, koordinasi lintas pihak juga akan dilakukan dengan melibatkan Hiswana Migas dan pemerintah daerah guna membahas perbedaan harga LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
Langkah lanjutan yang disiapkan mencakup inspeksi mendadak ke pasar, pemantauan rutin stok dan harga, serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran di sektor pangan dan energi.
Dengan berbagai upaya tersebut, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Magetan diharapkan tetap terjaga, sehingga aktivitas masyarakat pasca Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. (sas)

