Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Breaking News»Video: KPK Sita Rp6,38 Miliar dalam OTT Pajak Jakut, Uang Tunai hingga Emas Disita

Video: KPK Sita Rp6,38 Miliar dalam OTT Pajak Jakut, Uang Tunai hingga Emas Disita

Breaking News Adi P11 Januari 2026 / 21:17 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan emas dengan total nilai Rp6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut barang bukti tersebut terkait dugaan suap pengaturan pajak PT Wanatiara Persada. Sitaan meliputi uang tunai Rp793 juta, valuta asing sebesar 165 ribu dolar Singapura setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram yang kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kasus Suap DJKA Kemenhub Seret Kepala BTP Jakarta, Dipanggil KPK sebagai Saksi
Kasus Korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTekuk Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim BRI Super League
Next Article Gunung Semeru 30 Kali Erupsi, Warga Diminta Waspada

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung

17 Juli 2026 / 11:55 WIB

Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim

17 Juli 2026 / 11:07 WIB

Saat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong

17 Juli 2026 / 11:04 WIB

Diperiksa KPK 9 Jam, Bobby: Sudah Sampaikan Semua ke Penyidik

16 Juli 2026 / 20:06 WIB

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru

Gusti Tetiro20 Juni 2026 / 18:28 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.