Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Warga RI Mulai ‘Makan Utang’, Pinjol dan Paylater Melonjak Tajam

Warga RI Mulai ‘Makan Utang’, Pinjol dan Paylater Melonjak Tajam

Finance Gusti Tetiro12 Mei 2026 / 09:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2026 di Monas Jakarta (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) —  Perubahan pola konsumsi masyarakat di tengah tekanan ekonomi mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan. Jika sebelumnya banyak rumah tangga masih mengandalkan tabungan untuk menutup kebutuhan sehari-hari, kini semakin banyak masyarakat bertahan hidup dengan memanfaatkan utang, terutama melalui layanan pinjaman online (pinjol) dan buy now pay later (paylater).

Fenomena tersebut tercermin dari lonjakan outstanding pembiayaan pada layanan keuangan digital dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman pada layanan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Nilai tersebut tumbuh 25,75% secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, PT Pefindo Biro Kredit atau IdScore mencatat transaksi layanan buy now pay later (BNPL) alias paylater melonjak 86,7% yoy menjadi Rp56,3 triliun hingga akhir Februari 2026.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai lonjakan pinjaman tersebut menunjukkan masyarakat semakin bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Kalau lihat growth-nya berarti makin lama makin tinggi. Artinya masyarakat makin banyak utangnya. Ini bukan pertanda baik karena kebanyakan pinjaman digunakan untuk konsumtif, bukan produktif,” ujar Tauhid.

Menurut dia, persoalan utama bukan hanya peningkatan jumlah utang, melainkan tingginya bunga yang harus dibayar bersamaan dengan pokok pinjaman. Kondisi itu membuat beban keuangan masyarakat semakin berat.

Tauhid mengatakan meski rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masih relatif terjaga, pola gali lubang tutup lubang mulai terlihat di tengah masyarakat.

“Baru selesai pinjaman, sudah pinjam lagi di tempat lain. Ini membuat kondisi keuangan masyarakat makin tidak sehat,” katanya.

Di sisi lain, pertumbuhan tabungan masyarakat kecil juga dinilai stagnan. Tauhid menyebut simpanan nasabah di bawah Rp100 juta tidak mengalami pertumbuhan signifikan, yang mengindikasikan daya tahan keuangan kelompok menengah bawah semakin melemah.

Baca Juga  Purbaya Ambil Alih Pengumuman Kebijakan Pajak Satu Pintu: Hanya Saya!

Menurut dia, masyarakat yang memiliki tabungan memadai cenderung tidak menggunakan paylater atau pinjol untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

“Kalau punya uang biasanya langsung bayar cash. Yang paling banyak menggunakan pinjaman online justru kelompok dengan tabungan minim atau bahkan tidak punya tabungan,” ujarnya.

Tauhid menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran pola bertahan hidup masyarakat, dari sebelumnya “makan tabungan” menjadi “makan utang”.

Fenomena ini dinilai menjadi sinyal tekanan ekonomi rumah tangga, terutama bagi kelompok menengah ke bawah, yang semakin bergantung pada pembiayaan digital untuk menjaga konsumsi tetap berjalan.

INDEF paylater pilihan editor pinjol utang masyarakat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Naik Rp40.000
Next Article Tiket Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Laris, Penjualan Tahap Awal Sudah Capai 15 Persen

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Celios: Danantara Harus Perketat Seleksi Proyek Hilirisasi Usai Bergabung dengan Forum SWF Dunia

17 Juli 2026 / 16:58 WIB

Survei BI: Aktivitas Dunia Usaha Menguat pada Triwulan II 2026, Sektor Riil Jadi Penopang Utama

17 Juli 2026 / 15:58 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung

17 Juli 2026 / 11:55 WIB

Saat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong

17 Juli 2026 / 11:04 WIB

Telah Keluar Perintah Iran untuk Houthi Yaman, Blokade Laut Merah!

16 Juli 2026 / 22:01 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Rawan Koreksi, Investor Mewaspadai Shotdown Pemerintahan AS, Ini Rekomendasinya

Adi P27 Januari 2026 / 08:40 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.