Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Viral Truk Sampah Berserakan di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan

Viral Truk Sampah Berserakan di Jalan, DLH Surabaya Tegaskan Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan

Daerah Sasha Widiawati09 Maret 2026 / 01:39 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar video viral pembawa sampah di Surabaya
Tangkapan layar video viral pembawa sampah di Surabaya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Surabaya (tutur.co.id) – Video yang memperlihatkan truk pengangkut sampah dengan muatan yang tampak tidak tertutup rapat hingga sampahnya berserakan di jalan viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menegaskan bahwa setiap armada pengangkut sampah yang beroperasi di Kota Surabaya wajib memenuhi standar operasional, termasuk kondisi kendaraan yang tertutup dan laik jalan.

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menjelaskan bahwa operasional kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik perusahaan rekanan pemerintah kota, telah diatur secara rinci dalam kontrak kerja sama. Dalam kontrak tersebut terdapat berbagai ketentuan teknis, standar operasional, hingga sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Menurut Dedik, aturan tersebut bertujuan memastikan proses pengangkutan sampah berlangsung aman serta tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.

Insiden Mengingatkan Kasus Serupa

Viralnya video tersebut mengingatkan publik pada insiden sebelumnya di kawasan Siola, ketika sampah yang jatuh dari kendaraan pengangkut sempat memicu kecelakaan lalu lintas.

DLH Surabaya menegaskan bahwa kejadian serupa seharusnya tidak terjadi apabila standar operasional pengangkutan sampah dijalankan dengan baik.

Dedik menyampaikan bahwa apabila ditemukan sampah yang jatuh dari kendaraan pengangkut di jalan, pihaknya akan memberikan teguran kepada perusahaan rekanan agar segera melakukan perbaikan. Jika pelanggaran tidak ditindaklanjuti, perusahaan dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan dalam kontrak kerja sama.

Kendaraan Wajib Lolos Pemeriksaan

Setiap perusahaan yang mengikuti pengadaan jasa pengangkutan sampah di Surabaya wajib melewati tahap pemeriksaan kendaraan terlebih dahulu. Dalam proses ini, DLH melakukan pengecekan kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen, serta kelayakan operasional.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar layak beroperasi dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan selama proses pengangkutan sampah.

Kendaraan yang sering mengalami gangguan teknis, seperti mogok di jalan atau tidak memenuhi standar keselamatan, akan menjadi catatan evaluasi dalam proses pengadaan jasa berikutnya.

Baca Juga  Lokasi Layanan Samsat Keliling Jabodetabek 31 Januari 2026
Tiga Jenis Armada Pengangkut Sampah

DLH Surabaya menjelaskan bahwa operasional pengangkutan sampah di kota ini melibatkan tiga jenis armada.

Pertama, kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Surabaya yang dioperasikan langsung oleh DLH. Kedua, kendaraan milik perusahaan rekanan yang ditunjuk melalui proses pengadaan layanan pengangkutan sampah. Ketiga, kendaraan milik pihak swasta.

Kendaraan swasta biasanya dimiliki oleh pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, maupun kawasan perumahan yang mengelola sampah secara mandiri dan mengangkutnya langsung ke TPA Benowo.

Untuk kendaraan rekanan yang bekerja sama dengan pemerintah kota, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat karena sejak awal armada tersebut telah melalui proses verifikasi kelayakan operasional.

Sementara itu, kendaraan milik pihak swasta tidak terikat langsung dengan kontrak pemerintah sehingga pengawasannya lebih terbatas. Meski demikian, DLH tetap dapat memberikan teguran jika ditemukan pelanggaran yang mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Surabaya Kelola 191 TPS

Dalam pengelolaan sampah kota, DLH Surabaya menangani ratusan titik pengumpulan sampah. Berdasarkan data pengelolaan sampah tahun 2024, terdapat 191 lokasi tempat penampungan sementara (TPS) yang menjadi titik pengumpulan sampah dari berbagai kawasan kota.

Untuk mendukung operasional tersebut, Pemkot Surabaya mengoperasikan berbagai jenis armada pengangkut, di antaranya:

  • 81 unit kendaraan compactor
  • 62 unit kapasitas 10 meter kubik
  • 19 unit kapasitas 6,5 meter kubik
  • 26 unit dump truck
  • 54 unit armroll, terdiri dari:
  • 11 unit kapasitas 6 meter kubik
  • 5 unit kapasitas 8 meter kubik
  • 38 unit kapasitas 14 meter kubik

Armada tersebut digunakan untuk mengangkut sampah dari TPS menuju fasilitas pengolahan maupun tempat pembuangan akhir.

Sebagian besar TPS dilayani langsung oleh kendaraan milik DLH, sementara sekitar 30 TPS lainnya dilayani oleh armada milik perusahaan rekanan yang ditunjuk melalui proses pengadaan jasa oleh pemerintah kota.

Baca Juga  Viral Juru Parkir Main Ancam, Wali Kota Surabaya: Kasus Kapas Krampung Harus Diproses Hukum!
DLH Tegaskan Kendaraan Harus Tertutup

DLH Surabaya kembali menegaskan bahwa kendaraan pengangkut sampah harus memenuhi standar keamanan, termasuk bak kendaraan yang tidak berlubang serta penggunaan penutup seperti terpal atau sistem pres.

Langkah ini bertujuan mencegah sampah jatuh di jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Dedik menegaskan bahwa jika pelanggaran dilakukan oleh kendaraan milik rekanan pemerintah kota, sanksi administratif hingga blacklist perusahaan dapat diberlakukan sesuai aturan kontrak.

Dengan pengawasan tersebut, Pemkot Surabaya berharap operasional pengangkutan sampah di Kota Pahlawan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. (sas)

Berita Surabaya Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKhofifah Ajak REI Jatim Percepat Penyediaan Rumah MBR, Sinergi Pemerintah dan Pengembang Diperkuat
Next Article Serangan Baru Israel, Klaim Hancurkan Markas Dirgantara dan Pengendali Satelit 

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Misi Mencekam di Langit Papua: Tiga Helikopter Tempur Evakuasi Jasad Pilot AS yang Tewas Ditembak KKB

03 Juli 2026 / 10:23 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Kloter Terakhir Haji 2026 Tiba, Bandara Adi Soemarmo Catat OTP 80 Persen

01 Juli 2026 / 15:51 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Airlangga Respons Penilaian MSCI, Pemerintah Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan

Gusti Tetiro20 Juni 2026 / 03:22 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.