Solo (tutur.co.id) – Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus tudingan ijazah palsu. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi di Solo dalam suasana silaturahmi.
Dalam keterangannya, Jokowi menyebut pertemuan itu dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice, yang sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
Jokowi juga menegaskan bahwa niat baik dalam silaturahmi patut dihormati, dan tidak ingin memperdebatkan ada atau tidaknya permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.
