Jakarta (tutur.co.id) – Perwakilan dari 65 negara bersama Duta Besar Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, mengecam serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL dalam konferensi pers di New York. Mereka menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan dan dilindungi oleh hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB, sehingga serangan terhadap mereka berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pernyataan ini muncul setelah tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia tewas dalam insiden di wilayah selatan Lebanon, saat meningkatnya eskalasi konflik. Israel membantah keterlibatan dalam insiden tersebut dan menuding Hezbollah sebagai pihak yang bertanggung jawab. Dalam kesempatan itu, Umar Hadi juga menyerukan penghentian permusuhan, penurunan ketegangan, serta kembalinya semua pihak ke meja perundingan guna menjaga stabilitas dan kedaulatan Lebanon.
