Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri juga disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Melalui keterangan resmi, Mahendra menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan yang diperlukan. Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara, turut menyatakan mundur. OJK menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
