Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jendera (Ditjen)l Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkaitan dengan praktik importasi pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai wilayah Lampung.
Sejumlah pihak kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari rangkaian OTT di Jakarta dan Lampung, penyidik turut menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
