Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyerukan kepada Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran, sekaligus meminta Iran menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan, termasuk Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Oman, Bahrain, Kuwait, dan Yordania.
Indonesia meminta semua pihak mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara. Pemerintah mendorong seluruh pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan melalui jalur dialog dan diplomasi, sekaligus memantau dampak konflik terhadap warga negara Indonesia di kawasan serta menyiapkan langkah kontinjensi jika diperlukan proses repatriasi.
