Washington DC (tutur.co.id) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia berhasil mengamankan tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi ke Amerika Serikat melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade pada Kamis (19/2/2026). Kebijakan ini dinilai menjadi terobosan penting untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional sekaligus memperluas akses pasar bagi industri tekstil Indonesia.
Kebijakan tersebut berpotensi memberi dampak langsung bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen. Jika dihitung bersama keluarganya, kebijakan ini diperkirakan memengaruhi sekitar 20 juta masyarakat Indonesia. Pemerintah juga menargetkan peningkatan nilai ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar menjadi USD 40 miliar dalam satu dekade, seiring terbukanya akses pasar yang lebih luas.
