Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Pemerintah Umumkan THR ASN hingga Pensiunan, Naik 10 Persen

Pemerintah Umumkan THR ASN hingga Pensiunan, Naik 10 Persen

Nasional Toto Pribadi03 Maret 2026 / 12:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara dan pekerja swasta pada hari ini. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa 3/3/2026.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa THR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan mulai dicairkan dalam waktu dekat dan diupayakan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional.

“Jadi hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan tunjangan hari besar keagamaan nasional yaitu Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2026 Masehi,” kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan THR ASN tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. “THR tahun ini total senilai Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu yang sebesar RP49 triliun berarti naik 10 persen,” lanjut Airlangga.

THR ASN tahun 2026 ini akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI, Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 3,8 juta pensiunan, totalnya 12 triliun.

“Nah komponen yang dibayarkan 100 persen penuh terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13,” kata Airlangga.

Untuk pencairannya sendiri, lanjut Airlangga, dapat dilakukan mulai tanggal 26 Februari 2026. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan di bulan Juni.

Baca Juga  Samuel Sekuritas: Worst is Over, Saham Bank dan Emiten Berbasis Dolar Siap Melaju
Airlangga Hartarto ASN headline pensiunan THR tunjangan hari raya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDubes Iran Sowan Jusuf Kalla, Apa yang Dibicarakan?
Next Article Video: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Hasto Kristiyanto

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, 5.000 Warga Rasakan Manfaat Ekonomi

Galuh Parantri23 April 2026 / 22:13 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.